Diparkir Jadi Staf Ahli, Tamzil Ajukan Permohonan Widyaiswara

Senin, 07 Oktober 2019 | 11:46 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Posisi Widyaiswara menjadi incaran beberapa pejabat Pemprov Sulsel. Terutama mereka yang menduduki jabatan struktural dan akan segera memasuki masa pensiun.

Widyaiswara sendiri adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.

pt-vale-indonesia

Dari beberapa pejabat Pemprov Sulsel yang mengusulkan diri jadi Widyaiswara diantaranya Staf Ahli, Muh Tamzil. Mantan kepala dinas kehutanan ini sementara mengurus berkas pengusulan jadi Widyaiswara.

“Iyya sementara mengusulkan diri (jadi Widyaiswara),” kata Tamzil ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (7/10/2019).

Tamzil menyebutkan dirinya sendiri akan memasuki masa pensiun tahun depan, atau saat dirinya berumur 60 tahun. Dengan menjadi Widyaiswara maka dirinya bisa mengabdi sebagai PNS sampai usia 65 tahun.

Selain Tamzil, pejabat Pemprov Sulsel yang juga mengusulkan diri jadi Widyaiswara adalah Kepala Dinas PTSP-PMD, AM Yamin dan mantan Inspektur Sulsel, Lutfi Natsir. (*)


BACA JUGA