Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa melakukan verifikasi terhadap sejumlah perumahan di Kabupaten Gowa, Kamis (10/10/2019)

Dinas Perkimtan Gowa Data Perumahan yang Tidak Memiliki Fasum dan Fasos

Kamis, 10 Oktober 2019 | 23:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa melakukan verifikasi terhadap sejumlah perumahan di Kabupaten Gowa, Kamis (10/10/2019).

Hal tersebut dilakukan mengingat semakin banyaknya perumahan di Kabupaten Gowa. Bahkan banyak pula perumahan dibangun asal jadi tanpa fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) padahal menjadi persyaratan utama saat membangun.

pt-vale-indonesia

Kepala Dinas Perkimtan, Abdullah Surajuddin mengatakan verifikasi tersebut juga dilakukan guna menindaklanjuti seruan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan terkait pencabutan izin perumahan yang tidak memiliki Fasum dan Fasos tersebut.

 “Kita verifikasi dulu perumahan yang sudah ditelantarkan dan perumahan yang masih ada pengembangnya. Khusus untuk perumahan yang ditelantarkan kami menunggu penyerahan aset dari pengembang ke Pemkab,” ujarnya.

Abdullah Surajuddin menyebutkan bahwa Fasum yang harus dimiliki perumahan antara lain yakni sarana jalan, drainase, taman bermain serta tempat pembuangan sampah (TPS). Selain itu, perumahan juga harus miliki Fasos (fasilitas sosial) meliputi sarana ibadah dan lainnya.

“Namun banyak juga perumahan yang tidak mengadakan Fasum dan Fasos ini dengan alasan akan dibangun kemudian padahal tidak direalisasikan,” Lanjutnya.

Ia mengatakan, selama belum ada penyerahan aset maka Pemkab tidak boleh melakukan pemeliharaan dan pembangunan Fasum dan Fasos seperti pembangunan jalan dan penyediaan TPS berdasarkan Permendagri No 9 tahun 2009.

“Sejauh ini belum ada perumahan di Gowa yang dicabut izinnya karena tidak memiliki Fasum dan Fasos itu sebab kami masih menunggu hasil verifikasi dari tim teknis,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan telah menegaskan setiap perumahan wajib menyediakan Fasum dan Fasos.

“Ini PR bagi Perkimtan Gowa. Saya sudah sampaikan agar semua pengembang menyediakan Fasum Fasosnya. Instansi terkait juga ditegaskan agar tidak memberikan izin membangun ke pengembang jika tidak memiliki Fasum dan Fasos itu,” tegas Adnan beberapa waktu lalu.(*)


BACA JUGA