Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat mengambil alih Apel Pagi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Jumat (8/11/2019).

Jelang Musim Hujan, Bupati Gowa Minta DLH dan PUPR Ambil Langkah Antisipasi Bencana

Jumat, 08 November 2019 | 14:44 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam saat masuknya musim hujan.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Gowa ini saat mengambil alih Apel Pagi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Jumat (8/11/2019).

pt-vale-indonesia

“Saya berharap kepada DLH dan Dinas PU agar mulai mengantisipasi karena ini sudah masuk musim hujan. Jangan nanti ada kejadian bencana, nanti pohon tumbang ataupun banjir baru mengambil respon, jangan tiba masa tiba akal,” tegasnya.

Bupati Adnan meminta Dinas Lingkungan Hidup harus sudah bisa memberikan beberapa titik pohon yang dianggap rawan untuk tumbang dan ranting yang dianggap rawan untuk tumbang harus segera dirapikan dengan baik demi meminimalisir pohon-pohon tumbang yang berakibat fatal bagi para pengendara.

“Sebelum hujan harus sudah ada perencanaannya mulai sekarang ini. Saya mau hari ini dan detik ini juga mulai dilakukan pembersihan,” ungkap Bupati Adnan.

Sementara untuk Dinas PUPR, Bupati Adnan meminta agar segera mungkin menurunkan anggotanya agar mulai membersihkan seluruh drainase maupun selokan (got) dalam rangka mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan air.

Selian itu, juga meminta Dinas PUPR untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pengetahuan dasar wilayah-wilayah baik jalan hingga drainase yang menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten, pemerintah pusat hingga pemerintah pusat.

“Harus bisa memberikan informasi yang jelas bagi masyarakat yang mana kewenangan kita,” ujarnya.

Tak hanya itu pada kesempatan tersebut Adnan juga memberikan instruksi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispedastri), Dinas Perizinan Satu Pintu (PTSP) dan Satpol PP untuk tidak memberikan izin seluruh pedagang kaki lima (PK5). Terkhususnya kepada Satpol PP, pasalnya pada anggaran 2020 mendatang honor bagi anggota Satpol PP non-ASN akan dinaikkan.

“Karena honornya sudah naik maka jangan pernah memback up para PK5 ini,” katanya.

Bupati Adnan menegaskan tidak segan memberikan sangsi bagi yang ditemukan melanggar berupa teguran keras dan mutasi ke wilayah dataran tinggi bagi mereka yang ASN dan pemberhentian kontrak di waktu itu juga bagi seluruh tenaga non-ASN atau honorer.

“Terutama jika pengerjaan pedestrian hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Discovery telah selesai tidak boleh lagi ada PK5 yang berjualan utamanya di back up karena di wilayah RTH pemerintah telah menyiapkan area khusus untuk para pedagang,” tegasnya.(*)


BACA JUGA