
Gowa Siapkan 138 Formasi CPNS, Berikut Cara Pendaftarannya
GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini, Senin (11/11/2019).
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-Pan RB) Republik Indonesia, Nomor 339 Tahun 2019, Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP – SDM) Gowa Muhammad Basir mengatakan bahwa jumlah formasi yang akan diterima Kabupaten Gowa pada penerimaan CPNS Tahun 2019 ini kata Basir sebanyak 138 orang, dengan didominasi tenaga kesehatan. Masing-masing 107 formasi untuk tenaga kesehatan dan 31 sisanya untuk formasi tenaga teknis.
“Pendaftaran kita mulai hari ini. Pembukaan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Pendaftaran berakhir hingga 26 November 2019 mendatang,” katanya ditemui di ruangannya,” kata Basir saat ditemui di ruangannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Gowa Aisyah Najamuddin mengungkapkan, seluruh informasi dapat diakses oleh pelamar pada media sosial melalui akun Instagram Panselcpnsgowa.2019 atau pada lamanya https://drive.google.com/open?id=1UDg4KhaaE-1Jb2TzxZNU5Jb5DXk1REuh.
Sementara, untuk syarat pendaftaran dan pelamaran antara lain: Pertama, pelamar terlebih dahulu membuat akun pada https:// sscasn.bkn.go.id dengan cara mengisi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga, biodata dan kolom lainnya, kemudian mencetak kartu informasi akun. Kedua, para pelamar mengunduh formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani.
Ketiga, pelamar mengunggah hasil scan dokumen lamaran dalam format PDF pada kolom pendaftaran SSCN. Keempat, kolom unggah file scan (masing-masing 1 file dengan format PDF).
Selanjutnya, kelima, pengunggahan berkas pelamaran hanya berlaku 1 (satu) kali dan tidak ada perbaikan setelah prosedur pendaftaran diselesaikan pada akun SSCN masing-masing pelamar.
Ia juga menambahkan bahwa, secara keseluruhan pemerintah membuka 152.286 formasi masing-masing lowongan di instansi pusat di 68 kementerian/lembaga sebanyak 37.425 formasi, sedangkan lowongan untuk CPNS daerah sebanyak 114.861 formasi yang tersebar di 462 pemerintah daerah.
Berikut grafis rincian formasi kualifikasi pendidikan dan jumlah formasi:
1. Administrator Kesehatan Ahli Pertama S-1 Kesehatan Masyarakat Bidang Administrator Kesehatan: 7 orang
2. Dokter-Ahli Pertama, Dokter Umum: 16 orang
3. Dokter Gigi-Ahli Pertama, Dokter Gigi: 3 orang
4. Dokter Spesialis Bedah-Ahli Pertama, Dokter Spesialis Bedah: 1 orang
5. Dokter Spesialis Bedah Anak-Ahli Pertama, Dokter Spesialis Bedah Anak: 1 orang
6. Dokter Spesialis Bedah Mulut-Ahli Pertama, Dokter Spesialis Bedah Mulut: 1 orang.
7. Dokter Spesialis Paru-Ahli Pertama, Dokter Spesialis Paru: 1 orang
8. Dokter Spesialis Penyakit Dalam-Ahli Pertama, Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 1 orang.
9. Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik-Ahli Pertama, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik: 1 orang
10. Dokter Spesialisasi Urologi-Ahli Pertama, Dokter Spesialis Urologi : 1 orang
11. Dokter Sub Spesialis Bedah Digestif-Ahli Pertama, Dokter Sub Spesialis Bedah Digestif: 1 orang
12. Dokter Sub Spesialis Bedah Syaraf-Ahli Pertama, Dokter Sub Spesialis Bedah Syaraf: 1 orang
13. Dokter Sub Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah-Ahli Pertama, Dokter Sub Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah: 1 orang.
14. Perawat- Ahli Pertama, Ners: 22 orang
15. Perawat-ahli Pertama, Ners: 2 orang (formasi khusus penyandang Disabilitas)
16. Pranata Laboratorium Kesehatan-Ahli Pertama, D-IV Analis Kesehatan: 1 orang
17. Sanitarian-Ahli Pertama, S-1 Kesehatan Lingkungan: 2 orang
18. Asisten Apoteker-Pelaksana/Terampil, D-III Farmasi: 3 orang
19. Bidan-Pelaksana/Terampil, D-III Kebidanan: 3 orang
20. Nutrisionis-Pelaksana/Terampil, D-III Gizi: 5 orang
21. Perawat-Pelaksana/Terampil, D-III Keperawatan: 2 orang
22. Pranata Laboratorium Kesehatan-Pelaksana/Terampil, D-III Analis Kesehatan: 1 orang
23. Sanitarian-Pelaksana/Terampil, D-III Kesehatan Lingkungan: 3 orang
24. Auditor-Ahli Pertama, S1 Hukum Administrasi Negara: 1 orang
25. Pengelola Barang/Jasa-Ahli Pertama, S1 Ekonomi Manajemen/S1 Tekhnik Informatika: 3 orang
26. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa-Ahli Pertama, S1 Tekhnik Informatika/S1 Ekonomi Manajemen: 1 orang
27. Penyuluh Pertanian-Ahli Pertanian, S1 Penyuluh Pertanian, S1 Pertanian, D-IV Budidaya Tanaman Pangan: 10 orang
28. Pranata Hubungan Masyarakat-Ahli Pertama, S1 Komunikasi: 1 orang
29. Pranata Komputer-Ahli Pertama, S1 Tekhnik Informatika: 1 orang
30. Analis Data dan Informasi, S1 Sistem Informasi: 1 orang
31. Analis Keuangan, S1 Keuangan/S1 Akuntansi: 1 orang
32. Analis Laporan Realisasi Anggaran, S1 Keuangan/S1 Akuntansi: 1 orang
33. Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, S1 Ilmu Hukum: 1 orang
34. Analis Tata Usaha, S1 Pemerintahan, S1 Ekonomi Manajemen: 1 orang
35. Pengelola Mutasi Penduduk, S1 Tekhnik Informatika: 1 orang
36. Pengelola Sistem Informasi Adminiatrasi Kependudukan, S1 Tekhnik Informatika: 1 orang
37. Pengelola Data Pelayanan, S1 Ekonomi Manajemen, S1 Pemerintahan: 7 orang.(*)