Polres Gowa menggelar konferensi pers terkait pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun Pangngapusan Desa Taring Kecamatan Biringbulu, di Mapolres Gowa, Senin (18/11/2019)

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Biringbulu

Senin, 18 November 2019 | 22:04 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap motif pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun Pangngapusan Desa Taring Kecamatan Biringbulu.

Kapolrese Gowa, AKBP Boy F.S Samola mengungkapkan bahwa motif pebunahan sadis yang terjadi di Kecamatan Biringbulu tersebut akibat sengketa lahan kemiri seluas 1 hektar.

pt-vale-indonesia

“Untuk motif terjadinya pembunuhan ini karena masalah sengketa lahan  seluas 1 hektar yang saat ini ditanami oleh pohon  kemiri,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Senin (18/11/2019).

Lanjutnya, sengketa lahan tersebut pada tahun 2016 sempat ada pertemuan yang dimediasi oleh Polsek Biringbulu. Hanya saja kemudian korban meninggalkan media dan hingga sampai terjadi kejadian tersebut belum ada mepyelesaian.

HS (50) menghabisi nyawa SA (40) dengan cara sadis pada Senin, 11 November 2019 lalu sekitar pukul 08.00 wita di Kampung Sonra Dusun. Pangapusang Desa Taring Kecamatan Biringbulu dengan cara memenggal kepala korban hingga terpisah dari badan.

“Untuk memastikan korban meninggal dunia lalu pelaku mengambil kepala korban lalu membuangnya sejauh 7 meter dari posisi tubuh korban,” ungkapnya.

Dengan perbuatannya tersebut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sepert 1 bilah parang milik pelaku,  1 lembar baju hijau milik pelaku, 1 lembar celana warna hitam milik pelaku, 1 buah alat sekop kecil milik pelaku, 1 buah sabit milik pelaku, 1 lembar baju korban,  1 lembar celana korban, 1 pasang sandal jepit milik korban dan 1 buah patahan sarung parang.(*)


BACA JUGA