Polres Gowa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Kampung Sonra Dusun Pangngapusan Desa Taring Kecamatan Biringbulu di Halaman Mapolres Gowa, Kamis (28/11/2019)

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Biringbulu Perankan 19 Adegan

Kamis, 28 November 2019 | 15:26 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kepolisian Resort (Polres) Gowa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Kampung Sonra Dusun Pangngapusan Desa Taring Kecamatan Biringbulu di Halaman Mapolres Gowa, Kamis (28/11/2019).

Rekonstruksi tersebut melibatkan langsung tersangka HS dan empat orang saksi termasuk yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

pt-vale-indonesia

Dalam rekonstruksi tersebut memperagakan 19 adegan mulai saat pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) yang kemudian disusul oleh korban SA.

“Dalam pelaksanaan rekontruksi hari ini yang diperankan oleh saksi satu dua dan tiga besama tersangka ada 19 adegan,” kata Kanit Resmob Anti Bandit, Ipda Imran.

Rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Gowa memperlihatkan saat korban mendatangi tersangka di kebun yang disengketakan. Korban sempat melempar batu ke arah tersangka sebanyak 5 kali, dua diantaranya mengenai bagian kaki dan kepala tersangka.

Usai melempar batu, korban kemudian mendatangi tersangka dan mencabut senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang bagian kanan dan mengayunkan badik tersebut ke arah perut tersangka yang membuat perut tersangka mengalami luka sobek.

Saat itulah sempat terjadi perkelahian antara keduanya dan keduanya sempat terjatuh. Di saat terjatuh tersangka kemudian bangun dan mengambil sebilah parang yang kemudian diayunkan ke arah leher korban hingga membuat leher dan badan korban terpisah.

Usia memenggal kepala korban, tersangka kemudian mengambilnya dan melemparnya sejauh kurang lebih 7 meter dari badan korban.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, Ipda Imran menyebutkan bahwa ada perbedaan keterangan dari tersangka dan saksi satu saat tersangka menebas leher korban hingga terputus.

“Saat menebas leher korban menurut si tersangka bahwa cuma menebas sekali tetapi menurut saksi satu mereka menyaksikan bahwa ada tiga kali mengayunkan parang ke arah leher korban,” ujarnya.

“Selanjutnya ini akan kita kembangkan dengan adanya bukti baru atau adanya ketidak sesuaian, kita akan adakan pemeriksaan tambahan terhadap saksi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Boy F.S Samola mengungkapkan bahwa motif pebunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Biringbulu tersebut akibat sengketa lahan kemiri seluas 1 hektar.

“Untuk motif terjadinya pembunuhan ini karena masalah sengketa lahan seluas 1 hektar yang saat ini ditanami oleh pohon kemiri,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Senin beberapa waktu lalu (18/11/2019).(*)


BACA JUGA