Dewan Duga Ada Pegawai Kontrak Fiktif di Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menduga kuat ada tenaga kontrak fiktif di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman kepada GOSULSEL.COM, Minggu (24/11/2019).
Dugaan itu berdasarkan analisa hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Komisi A DPRD Makassar. Menurut Supra sapaan akrabnya, sebanyak 8.867 data pegawai kontrak yang diserahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus diverifikasi ulang.
“Iya benar. Ada kecurigaan pegawaki kontrak fiktif,” kata Supra.
Dikatakan Supra, bahwa Badan Kepegawain Daerah tidak mengatur secara jelas penerimaan atau perekrutan pegawai tenaga kontrak. Sementara, hal itu secara otomatis membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mestinya Pemkot bisa menyampaikan. Setidaknya ada regulasi. Ada penyampaian penerimaan kontrak bahwa sekian. Karena mengatur realisasi anggaran itu sangat sulit,” ungkap Supra.
Diakui Supra, dasarnya keberadaan pegawai kontrak sangat penting perannya. Namun tidak serta merta dilakukan rekruitmen. Supra juga mengakui bahwa ada jadwal penerimaan pegawai kontrak, namun kadang tiba-tiba dilakukan penerimaan jika diantaranya ada yang putus kontrak.
“Misalnya ada yang putus kontrak, tiba-tiba kadang biasa ada yang masuk menyusup. Ada orang yang berjalan kontraknya tiba-tiba putus, akhirnya dikeluarkan dan bisa dicarikan peran pengganti,” ungkapnya.
Olehnya, Dewan sudah meminta kepada BKD untuk melakukan verifikasi data pegawai kontrak. Dia menegaskan, yang tidak aktif segera dihapus dari data pegawai kontrak.
“Ada datanya tapi kita mau verifikasi. Ini sementara verifikasi. Itu akan menjadi acuan di Banggar. Tidak akan diketuk palu jika tidak ada hasil verifikasi yang ini,” tandasnya.(*)