BNN Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dan menyita puluhan ribu gram narkotika jenis ganja dan sabu sepanjang tahun 2019

Sepanjang Tahun 2019, BNN Sulsel Sita Puluhan Ribu Gram Ganja dan Sabu

Selasa, 17 Desember 2019 | 22:41 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2019 ini di Kantor BNN Sulsel, Selasa (17/12/2019).

Dari hasil pengungkapan tersebut, Kepala BNN Sulsel, Idris Kadir mengatakan pihaknya berhasil mengungkap dan menyita puluhan ribu gram narkotika jenis ganja dan sabu.

pt-vale-indonesia

“Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, BNNP Sulsel telah menyita barang bukti sejumlah 16.144,19 gram sabu dan 14.535 gram ganja serta 1.506 butir pil ekstacy,” ungkap Idris Kadir.

Narkotika jenis ganja

Lanjut Idris Kadir, sepanjang bulan Januari hingga Desember 2019, BNNP Sulsel juga telah mengungkap sebanyak 18 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan 1 kasus TPPU serta yang sudah P21 sebanyak 29 berkas.

“Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 33 orang tersangka Warga Negara Indonesia (WNI),” lanjutnya.

Selain itu, Idris Kadir juga menyebutkan bahwa tahun ini pihaknya juga berhasil menemukan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang mengandung 4-Fluoro-MDMB-Butinaca.

“Di Sulsel kemarin ditemukan bentuk NPS yang baru kedua kali ditemukan, ditemukan di Jakarta sekali dan ditemukan di Sulsel sekali. Ini berkat kerja sama kita dengan Bea Cukai,” ujarnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan laboratorium, NPS jenis baru tersebut dapat mengakibatkan pengguna berhalusinasi, paranoid, relaksasi dan membuat detak jantung tidak beraturan. 

“Ternyata setelah pemeriksaan lab, ternyata mengandung zat-zat yang lebih berbahaya lagi. Bisa menimbulkan relaksasi, paranoid dan detak jantung tidak beraturan,” ungkapnya.

Sedangkan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, BNNP Sulsel telah membentuk penggiat anti narkoba di kalangan Instansi Pemerintahan sebanyak enam kelompok, instansi pendidikan 16 kelompok, kelompok swasta sebanyak 5 kelompok dan kelompok masyarakat 11 kelompok.

Selain itu, BNNP Sulsel juga juga telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 16.279 orang yang meliputi lingkungan pelajar 10.995, pekerja swasta atau pemerintahan sebanyak 2.174 dan lingkungan masyarakat 3.110 orang.(*)


BACA JUGA