Rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Sungguminasa

Dishub Gowa Bakal Terapkan Sistem Satu Arah di Wilayah Sungguminasa, Ini Perubahannya

Rabu, 18 Desember 2019 | 18:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa bakal melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Sungguminasa.

Dilansir dari akun media sosial Instagram @dishubgowa, Dishub Gowa akan melakukan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) yang rencana akan dimulai pada 20 Desember mendatang.

pt-vale-indonesia

“Pada tanggal 20 Desember ini kami akan melakukan uji coba Sistem Satu Arah ( SSA ) dalam kota selama beberapa hari. Agar ini menjadi perhatian kita semua sehingga tercipta lalu lintas yang jauh lebih baik di masa yg akan datang,” tulis akun Instagram Dishub Gowa.

Dengan adanya sistem satu arah tersebut, sejumlah ruas jalan di Kota Sungguminasa akan mengalami perubahan arah. Seperti Jalan Mallombassang mulai dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Gowa (Salis) satu arah hingga jembatan kembar.

Perempatan Jalan Masjid Raya dan Jalan Pendidikan satu arah mulai dari perempatan Pos Polisi sampai Pa’bangiang, Jalan Andi Tonro satu arah mulai dari patung massa sampai belakang Pengadilan lanjut Jembatan Kembar.

Kemudian dari arah Jembatan Kembar satu arah menuju Jalan Hos Cikroaminoto sampai ke bundaran Bank BPD. Dari Jalan KH Wahid Hasyim satu arah mulai pos PKJR 700 sampai depan SMA 1 Gowa.

Serta dari Jalan Habibu Kulle satu arah mulai dari bundaran bank BPD Gowa ke arah perempatan Jalan Sirajuddin Rani dan Jalan Mallombasang.(*)


BACA JUGA