Saharuddin Daeng Liong dan Abd Rahman Dg Nyampa menunjukkan surat uji kendaraan yang diberikan petugas Dishub Gowa, Jumat, 28 Agustus 2020. Kedua sopir ini mengaku jadi korban pungli oknum petugas Dishub Gowa

Sopir di Gowa Resah, Kerap jadi Korban Pungli Oknum Petugas Dishub

Jumat, 28 Agustus 2020 | 22:39 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Sopir angkutan di Kabupaten Gowa kini resah. Mereka kerap jadi korban pungutan liar oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa.

Saharuddin Daeng Liong (25) salah satunya. Warga Dusun Pa’bundukang, Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallassang Gowa ini sangat menyesalkan oknum petugas Dishub Gowa berinisial HZ.

pt-vale-indonesia

Betapa tidak. Pada tahun 2019 lalu,  dirinya kena swiping di Poros Malino. Tepatnya di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu. 

Waktu itu, Saharuddin mengemudikan mobil Suzuki Carry DD 8890 IR. Ia sedang mengangkut ubi kayu dari Paccellekang hendak dibawa ke PT Mayora.

“Saat itu saya ditahan oleh dia (HZ). Dokumen kendaraan yang saya bawa termasuk buku Keur diperiksa. Karena Keurnya (atas nama Wahyu) sudah mati, saya lalu dimintai dana Rp250.000 untuk pengurusan perpanjangan buku Keur. Tapi baru Rp100.000 saya berikan sebagai uang panjar,” beber Saharuddin di kediamannya, Jumat (28/8/2020).

Berselang beberapa Minggu kemudian pada tahun sama yaitu 2019, di sekitar Pasar Bu’rung Bu’rung, Desa Pattallassang, mobil Haeruddin kembali ditahan oleh HZ. 

“Saya kembali dimintai uang tambahan pengurusan perpanjangan buku Keur Rp150.000. Jadi total Rp250.000. Tapi sampai sekarang buku Keur itu belum diberikan,” ungkapnya. 

Oleh HZ, Saharuddin hanya diberikan surat pengujian kendaraan bermotor. Setiap ditanyakan, HZ berdalih belum ada buku Keur. 

“Sudah ketiga kalinya saya diberikan surat pengujian kendaraan. Terhitung mulai 15 Juli sampai 15 Agustus 2020. Setiap kali ditanyakan, ia selalu meminta saya sabar dengan alasan belum ada buku Keur,” tuturnya kesal. 

Selain Saharuddin, korban lainnya adalah Abd Rahman Dg Nyampa. Pengusaha ubi kayu di kecamatan Pattallassang ini  juga pernah “dipalak” oleh oknum petugas Dishub Gowa. 

Kejadiannya, sebut dia, di Jalan Poros Pattallassang-Maros. Lokasinya di Dusun Balangpunia, Desa Panaikang. 

Ia mengaku dimintai uang Rp50.000 saja. Abd Rahman Dg Nyampa menyatakan, tindakan oknum petugas Dishub Gowa sangat meresahkan. Apalagi, hasil pantauannya sweeping liar itu dilakukan tiap hari. Dan berpindah-pindah tempat.

“Kami dari para sopir sangat berharap, pimpinan Dishub Gowa menindak tegas personelnya yang melakukan pungli di lapangan,” tegasnya. 

Pimpinan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa sendiri enggan menanggapi masalah ini. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Tajuddin Dolo tak merespon.

Permintaan konfirmasi yang dikirim via whatsapp ke nomornya hanya sekadar dibaca. Tapi tak dibalas.(*)


BACA JUGA