Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Gowa, H. Muslimin Daeng Mile bersama Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola

Ketua Komisi I DPRD Gowa Hadiri Pemusnahan Sajam, Miras dan Kenalpot Racing di Mapolres Gowa

Kamis, 19 Desember 2019 | 22:58 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Gowa, H. Muslimin Daeng Mile menghadiri pemusnahan senjata tajam, Minuman Keras (Miras) dan Kenalpot Racing di Mapolres Gowa, Kamis (19/20/2019).

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengatakan, barang bukti itu diperoleh dari 18 kecamatan di Kabupaten Gowa melalui Polsek masing-masing maupun yang langsung merupakan barang bukti di Polres Gowa.

pt-vale-indonesia

“Barang bukti ini diperoleh dari 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. Pemusahan ini berdasarkan cipta kondisi yang kita laksanakan menjelang pelaksanaan operasi Lilin 2019, pelaksanaan kegiatan penertiban. Adapun penyerahan dari masyarakat terkait senjata tajam,” ujar Boy Samola.

Sementara itu, H. Muslimin Daeng Mile mengatakan bahwa pemusnahan senjata tajam yang dilakukan Polres dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminal. Karena menurutnya senjata tajam salah satu pemicu tindakan kriminal.

Karena pada prinsipnya senjata tajam itu memberi sebuah sugesti untuk melakukan tidak kriminal apalagi akhir-akhir ini terjadi kejadian ini di beberapa tempat itu tindak kriminal dilakukan dengan senjata tajam,” ujarnya.

Olehnya itu, H. Muslimin Daeng Mile berharap warga kabupaten untuk sukarela menyerahkan senjata tajam yang dimilikinya untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal.

Sebelumnya, Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2019 ada 68 kasus yang diakibatkan oleh senjata tajam. Mulai dari kasus begal, perampokan, pemerkosaan maupun pengancaman.(*)


BACA JUGA