Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa berhasil mengamankan lebih 1 Ton Liter atau sebanyak 1.100 liter minuman keras (Miras) Tradisional jenis Ballo atau tuak.

Polsek Manuju Gowa Sita 1 Ton Liter Ballo

Rabu, 01 Januari 2020 | 12:11 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa berhasil mengamankan lebih 1 Ton Liter atau sebanyak 1.100 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Ballo atau Tuak.

Kapolsek Manuju, Iptu Kasmawati mengatakan bahwa miras tradisional jenis tuak tersendiri berhasil disita saat pelaksanaan operasi cipta kondisi di wilayah kabupaten Gowa yang digelar dua hari yakni pada Jumat dan Minggu lalu (27-29/11/2019).

pt-vale-indonesia

“Sejak kami gencar melakukan operasi miras di Manuju menghadapi malam tahun baru, alhamdullilah sebanyak 1.100 Liter Miras Tradisional berhasil kami kami amankan,” kata Iptu Kasmawati.

Tak hanya mengamankan ballo dalam jumlah besar, dua terduga pelaku juga diamankan Kedua terduga pelaku bernama Andang (25) dan Saharuddin (40rh) keduanya merupakan seorang petani.

“Penangkapan berawal dari informasi yang dihimpun dari warga, kemudian dilakukan penyelidikan dan meningkatkan operasi secara stasioner maupun mobile,” lanjut Iptu Kasmawati.

Dari operasi yang digelar jajaran Polsek Manuju, kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti pada waktu dan tempat yang berbeda yakni pada Jumat (27/12/2019) di Dusun Tassese Ds. Tasese Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa dan Pada Minggu (29/12/2019) Di Duaun. Bollagi 4 Desa Bollangi Kecamatan Bomar Kabupaten Gowa.

“Dan terhadap satu pelaku yang menggunakan mobil sebagai sarana untuk mengangkut miras sempat dilakukan pengejaran saat melintas dijalan Poros Manuju Tassese. Dia melarikan diri, lalu saat tiba di jalan poros Bollangi kendaraan dan terduga pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

“Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1.100 Liter Ballo (23 karung), 4 buah ember, 1 unit mobil Carry AVF Warna Hitam dengan Nomor Polisi DD 8103 BD,” sambugnnya.

Sedangkan modus para pelaku melakukan aksinya yakni dengan memesan ballo kemudian mengangkut menggunakan mobil, dan rumah dijadikan tempat transaksi penjualan miras dengan motif mendapatkan keuntungan.

Sementara itu, Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola mengatakan Operasi tersebut akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah Gowa agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang dan pasca malam pergantian tahun 2020.(*)


BACA JUGA