Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa, Selasa (7/1/2020)

Sistem Satu Arah di Kota Sungguminasa, Komisi III DPRD Gowa Panggil Dishub

Selasa, 07 Januari 2020 | 16:58 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa, Selasa (7/1/2020).

Pemanggilan tersebut seiring dengan penerapan sistem satu arah di Wilayah Sungguminasa menuai protes sejumlah masyarakat sekitar. Pertemuan tersebut juga melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

pt-vale-indonesia

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kabupten Gowa meminta agar penerapan sistem satu arah dikaji ulang di sejumlah titik. salah satunya di Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Tonro.

“Jalan Andi Tonro dan Jalan Masjid Raya perlu kajian khusus. Kami minta dikaji ulang,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gowa, Andi Lukman Naba.

Legislator Partai Demokrat tersebut juga menilai bahwa penerapan sistem satu arah di Jalan Masjid Raya turut menyulitkan Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa.

“Pimpinan DPRD Gowa sulit masuk kantor akibat jalur satu arah ini. Kalau pimpinan DPRD Gowa melanggar kan kurang etis,” lanjut Lukman Naba.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anwar Usman, menurutnya kebijakan sistem satu arah di Jalan Masjid Raya perlu dikaji ulang. Mengingat di jalan tersebut terdapat gedung sekolah dan kantor pemerintahan.

“Luar biasa setengah mati warga di Jl Masjid Raya. Tolong dilaporkan ke Pak Bupati terkait hal. Kalau bisa sebelum Pak Bupati umrah,” tutur Anwar Usman.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan bahwa kibijakan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan.

“Kebijakan satu arah ini demi mengurai kemacetan. Persoalan sekarang adalah mereka komplain bukan karena kemacetan, tetapi perubahan kebiasaan yang dulunya dekat tapi kini sudah menjauh,” ujarnya.

Fidaus juga menilai bahwa kebijakan sistem satu arah tersebut juga didukung oleh sejumlah warga. “Terus terang kebijakan ini banyak yang mendukung, kami tidak ingin melihat segelintir masyarakat saja, tetapi harus melihat secara menyeluruh,” lanjutnya.

“Kami tetap meyakini bahwa kebijakan ini untuk mengurai kemacetan, kalau pun ada tempat tujuan yang kini jauh ditempuh, ya itulah resikonya untuk mengurai kemacetan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA