FOTO: Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Supratman memantau pelayanan di Kantor Disdukcapil Makassar/Kamis, 16 Januari 2020/GOSULSEL.COM

Pencatatan Penduduk Terlambat Dewan Sidak Disdukcapil, Ini Kendalanya

Jumat, 17 Januari 2020 | 08:30 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (16/1/2020).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, Supratman didampingi sejumlah anggota Komisi A dan staf Sekretariat.

pt-vale-indonesia

Supra dan legislator lainnya memeriksa beberapa ruangan, termasuk ruangan pelayanan dan server pencatatan kependudukan.

Supra mengatakan, Sidak ini dilakukan setelah menerima keluhan adanya keterlambatan pencatatan kependudukan dari warga. Khsusunya pencatatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kita cek langsung di lokasi untuk memastikan kebenaran dan mempertanyakan kendala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Supra.

Supra tidak menepis bahwa memang ada kendala dan keterlambatan pencatatan identitas kependudukan. Menurut Supra, berdasarkan temuan dan pengakuan Disdukcapil, keterlambatan itu dipengaruhi lantaran belum ada blangko KTP dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Jadi sisa blangko KTP yang tidak ada. Kita sudah pantau semua pelayanan, dan semua berjalan sebagaimana mestinya. Kendalanya memang disitu, sisa blangko. Jadi yang sudah melakukan perekaman sudah terimput datanyam tinggal menunggu dicetak,” ungkapnya.

Dia berharap, Disdukcapil langsung bergerak cepat melakukan pencetakan setelah menerima blangko dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Jika perlu bekerja lebih keras dari biasanya. Identitas kependudukan ini sangat penting, perintah negara. Sehingga kita berharap Disdukcapil tidak menunda-nunda jika alat, sarana dan prasarananya sudah ada, khususnya blangko,” tandas Supra.(*)


BACA JUGA