Ombudsman Bakal Investigasi Kasus Dukcapil Makassar

Rabu, 22 Januari 2020 | 22:19 Wita - Editor: Dilla Bahar -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM–Ombudsman Kota Makassar akan memulai investigasi mendalam menyusul terjadinya shutdown terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) beberapa waktu lalu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar. Hasil investigasi yang nanti didapatkan, akan ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi ke PJ Walikota Makassar untuk mengambil tindakan jika ada oknum pegawai yang dianggap lalai melaksanakan tanggungjawab yang diberikan.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy usai melakukan pertemuan dengan PJ Walikota Makassar di Balaikota Makassar, rabu (22/1/2020).

“Kami banyak mendapat keluhan dari warga terkait masalah ini. Makanya kami akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengumpulkan data dilapangan. Sejumlah data awal memang telah kita miliki, termasuk informasi keberadaan surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang sudah ada sejak bulan oktober 2018,” ujar Andi Ihwan Patiroy.

“Surat itukan sudah sangat lama, kenapa itu tidak direspon atau tidak laporkan ke Walikota Makassar. Artinya inikan ada persoalan komunikasi yang tidak jalan. Ini yang akan kita telusuri, mulai dari staf yang menerima surat tersebut hingga ditemukan titik kritisnya, apakah itu di bagian umum yang menerima surat, di pimpinan Dukcapilnya kah, atau di BKPSDM nya. Itu nanti pasti akan kelihatan,” tambahnya.

Menurutnya, apapun hasil investigasi yang nanti didapatkan, akan ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi ke PJ Walikota Makassar untuk mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang dianggap lalai melaksanakan tanggungjawab yang diberikan. “Waktunya tidak bisa kami pastikan, tergantung instansi yang akan kami datangi, apakah kooperatif memberikan datanya atau tidak” jelasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ditjen Dukcapil Kemendagri sempat memutus sementara jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang menyebabkan terhentinya pelayanan kependudukan bagi warga kota Makassar.

Sementara itu, Pj Walikota Makassar, Iqbal Suaheb memberikan respon saat dikonfirmasi terkait rencana investigasi yang akan dilakukan Ombudsman Kota Makassar.

“Tentu saja kita mengapresiasi dan mendukung upaya ombudsman. Shutdown itu tidak perlu terjadi andainya setiap informasi yang bersifat penting selalu disampaikan dengan cepat ke kami. Surat seperti Itukan mestinya sudah menjadi protap untuk segera direspon, apalagi berpotensi menyebabkan kerugian yang besar kepada warga kita. Mudah-mudahan investigasi ini memberi titik terang ke kita di mana sebenarnya letak informasi itu mengendap hingga tidak sampai ke kami” ujar Iqbal Suhaeb.(*)


BACA JUGA