Berantas Korupsi, Pj Wali Kota Makassar Siap Jalankan Instruksi Ketua KPK RI

Kamis, 23 Januari 2020 | 15:22 Wita - Editor: Dilla Bahar -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM– Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menegaskan kesiapannya menjalankan instruksi Ketua KPK RI Firli Bahuri untuk memberantas korupsi dengan turun ke lapangan yang disampaikannya saat bertemu kepala daerah se Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/1/2020).

“Pesan saya, sebagai kepala daerah mari kita berantas korupsi bersama dengan turun langsung ke lapangan mengecek semuanya tanpa harus berpangku tangan menunggu laporan anggota,” kata Firli.

pt-vale-indonesia

Sejumlah langkah pencegahan korupsi telah dilakukan oleh KPK RI, dan Pemerintah Kota Makassar diantaranya penagihan tunggakan pajak, peningkatan pajak daerah berbasis on line, dan penertiban aset daerah.

“Kami siap turun langsung ke lapangan sebagai upaya nyata pemberantasan korupsi sesuai instruksi ketua KPK RI,” tegas Iqbal Suhaeb.

Data yang dilansir KPK per September 2019 peningkatan pajak daerah kota Makassar dari September 2018 hingga September 2019 sebesar 10% atau Rp 15.547.378.488 pada September 2018 naik menjadi Rp 17.164.305.258 pada September 2019.

Penertiban aset daerah juga dilakukan oleh komisi anti rasuah bersama Pemkot Makassar. Hingga September 2019 ada empat perumahan yang telah menyerahkan fasum fasosnya kepada Pemerintah Kota Makassar dengan total nilai aset sebesar Rp 1.862.038.872.710. Jumlah ini terus meningkat hingga awal Januari 2020.

Selain menertibkan fasum fasos, Pemerintah Kota Makassar juga menertibkan aset seperti kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua, maupun aset bergerak dan tidak bergerak lainnya dengan melakukan sensus aset di tahun 2019. (*)


BACA JUGA