#Barru
Pengarahan Ketua KPK di Sulsel, Bupati Barru Sampaikan Harapan Ini
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kunjungan kerja Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, disambut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (23/01/2020).
Sejumlah kepala daerah di Sulsel, termasuk Bupati Barru Suardi Saleh, ikut serta menyambut dan mendengar pengarahan dari Firli Bahuri yang berkunjung untuk pertama kalinya ke Makassar pasca-dilantik menjadi Ketua KPK, belum lama ini.
Khusus untuk Barru, Suardi Saleh memboyong sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab untuk mengikuti pengarahan. Diantaranya, Pj Sekda Barru, beberapa kepala dinas. Begitu pun diikuti jajaran Pimpinan Forkopimda Barru.
Usai kegiatan, Suardi Saleh memberi apresiasi atas pengarahan dan pencerahan dari Ketua KPK. Menurutnya, komitmen untuk pencegahan yang dilakukan KPK melalui acara pengarahan ini sangat dibutuhkan.
“Kita memang membutuhkan pengarahan seperti ini, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berada pada koridor yang sesuai aturan,” harap Suardi Saleh saat ditanya usai pengarahan.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri, dalam arahannya, meminta kepada para kepala daerah dan juga pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tetap melakukan komunikasi serta konsultasi dalam setiap mengambil kebijakan, agar tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan anggaran.
“Mari kita bersama mengambil kebijakan dengan tetap melalui garis komunikasi dan konsultasi jika itu dianggap sebuah kebijakan yang berat. Selain itu juga kita meminta agar kebijakan yang diambil tetap dalam koridor kebijakan hukum yang ada,”katanya.
Tak hanya itu, lanjut Firli, Kepala Daerah bekerja dalam hal pelayanan yang terbaik demi kepentingan masyarakat di daerahnya. Bukan karena ada kebijakan yang menguntungkan beberapa pihak saja.
“Penegak hukum juga kita minta untuk mengutamakan melakukan pencegahan sehingga tidak terjadinya tindakan melawan hukum di daerah masing-masing. Semoga kedepannya tidak ada lagi Pimpinan Daerah, yang tidak tersandung tindakan hukum,”jelasnya.(*)