Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Somba Opu menyerahkan Imbauan Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) kepada Lurah Katangka, Selasa (28/1/2020).

Panwascam Somba Opu Serahkan Imbauan Netralitas ASN ke Lurah Katangka

Selasa, 28 Januari 2020 | 23:46 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Somba Opu menyerahkan Imbauan Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) kepada Lurah Katangka, Selasa (28/1/2020).

“Tadi kaki menyampaikan imbauan kepada lurah terkait netralitas ASN selama proses penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa tahun 2020 nanti,” kata Ketua Panwascam Somba Opu, Chairil Anwar.

pt-vale-indonesia

Selain itu, Chairil Anwar juga menjelaskan bahwa kunjungan yang dilaksanakan bersama jajaran Panwascam Somba Opu tersebut sekaligus untuk silaturahim dan membangun kemitraan dengan pemerintah setempat hinggal tingkat kelurahan.

“Selain itu kami juga menyampaikan pasal pidana yang digunakan dalam pilkada ini tetkait politik uang yaitu Pasal 187A terdiri atas dua ayat. Ayat (1) dan Ayat (2),” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam Ayat (1) berbunyi, setiap orang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

“Sementara untuk Pasal 187A Ayat (2) menyebutkan bahwa Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1),” jelasnya.

Olehnya itu, dengan adanya kunjungan tersebut, Chairil berharap seluruh ASN khususnya di wilayah Kecamatan Somba Opu bisa menghindari hal-hal yang dilarang sesuai dengan peraturan yang ada.

“Rencananya akan dilakukan terus selama masa penyelenggaraan Pilkada. Mungkin temponya tiap bulan diagendakan. Sehingga harapannya kedepan agar seluruh ASN sebaiknya menghindari hal-hal yang sudah jelas dilarang dalam regulasi,” harapnya.(*)


BACA JUGA