#

Fraksi Gerindra Minta Pemkab Rivisi Dewas RSUD Bulukumba

Rabu, 29 Januari 2020 | 13:08 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Fraksi Gerindra DPRD Bulukumba meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melakukan revisi struktur Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja, agar tidak melanggar regulasi yang ada.

Permintaan itu diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti.

pt-vale-indonesia

Menurut Bakti selama ini DPRD hanya mendapatkan informasi dari Pemkab terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) yang mengatur tentang status Dewas RSUD.

“Rujukannya ada sama mereka, makanya selama ini kita sudah percaya informasinya. Jadi selama ini kami menerima berdasarkan laporan dari pemerintah,” kata Bakti, Rabu (29/01/2020).

Diketahui, dari lima Dewas RSUD Sultan Daeng Raja Kabupaten Bulukumba, dua Dewas yang merupakan keterwakilan masyarakat yang dianggap sudah tidak lagi memenui syarat untuk menduduki posisi tersebut, untuk itu pemkab diminta melakukan revisi struktur Dewas.

“Sekalipun kedua Dewas itu merupakan keterwakilan masyarakat, tapi kami berharap keduanya paham dengan tupoksi. Paling tidak paham kesehatan dan paham hukum,” tambah Bakti yang juga Ketua Komisi D ini.

Sementara itu, Ketua Dewas RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, Andi Bau Amal mengaku telah meminta kepada pihak Sekertaris Dewas, Andi Ade untuk segera melakukan telaah dan merevisi keputusan Bupati terkait SK.(*)


BACA JUGA