Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah, yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fauzi Andi Wawo di Jalan Rappo-rappo RW 01, Kelurahan Bontoala Tua Kecamatan Bontoala, Makassar, Sabtu (1/2/2020)

Jadi Narasumber di Sosialisasi Perda Pendidikan, Ini Pesan Deng Ical ke Orang Tua

Sabtu, 01 Februari 2020 | 22:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Mantan Wakil Wali Kota Makassar Dr Syamsu Rizal Mi, berpesan kepada orang tua untuk memperhatikan pendidikan anak-anak mereka mulai dari tingkatan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah (SMA).

“Jangan sampai karena bantu orang tua cari uang sehingga kita tidak perhatikan sekolahnya anak-anak ta, itu melanggar aturan,” ujar Deng Ical di hadapan warga Bontoala.

pt-vale-indonesia

Hal ini disampaikan Deng Ical saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah, yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fauzi Andi Wawo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Rappo-rappo RW 01, Kelurahan Bontoala Tua Kecamatan Bontoala, Makassar, Sabtu (1/2/2020).

Lanjut, Deng Ical juga mengingatkan bahwa orang tua yang dengan sengaja tidak menyekolahkan anak-anaknya akan mendapatkan sangsinya.

“Jadi kalau kita dengan sengaja atau melarang anak ta sekolah ada sangsinya, meskipun itu hanya sanksi administratif. Jadi kalau tidak sekolah orang tuanya akan diberi sanksi teguran hingga penghentian layanan administrasi sampai orang tuanya mau berubah,” kata pria bergelar doktor kebijakan publik ini.

Dia menambahkan bagi yang sudah tua dan belum menyelesaikan pendidikan menengah sederajat SMA, SMK, MAN agar mengambil ijazah penyetaraan paket C.

“Bagi orang sudah berumur tapi belum tamat SMA bisa mengambil ijazah penyetaraan paket C, karena Paket C juga setara ji dengan ijazah SMA, bisa juga dipake melamar kerja,” tambah Deng Ical.

Sementara, Legislator PKB Fauzi Andi Wawo, mengatakan bahwa ia sengaja mendatangkan Deng Ical dalam kegiatan sosialisasi perda tentang wajib belajar hal ini dikarenakan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019 itu punya pengalaman dan mengetahui masalah pendidikan di Kota Makassar.

“Sengaja kami mengundang Deng Ical jadi narasumber karena beliau ini paham betul masalah Kota Makassar terutama di bidang pendidikan,” ujar Uci sapaan akrab dari Legislator PKB ini.(*)


BACA JUGA