#

Reaksi Dewan Tanggapi Keluhan Warga Soal BPN Lamban

Minggu, 02 Februari 2020 | 12:04 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Golkar, Juandi Tandean menyoroti sistem pelayanan yang diterapkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba.

Dia bahkan menyebut ATR/BPN lambat loading, Juandi juga akan melaporkan pelayanan ATR/BPN Bulukumba ke kementrian terkait.

pt-vale-indonesia

“Insyaallah, kalau ke Jakarta saya akan laporkan kinerja BPN Bulukumba ini kepada kementerian terkait. Rugi saya jadi anggota Dewan kalau tidak bisa fasilitasi masyarakat,” ungkapnya, Minggu, (2/02/2020).

Anggota Komisi A ini banyak menerima aduan masyarakat terkait pelayanan dan keterlambatan pengurusan Sertifikat di lingkup BPN. Aduan tersebut sesaat setelah ia membuat status pada laman Sosial Media (Sosmed) facebook pribadinya. Ia mengaku banyak yang mengirimkan pesan terkait berkas yang sudah lama tapi belum selesai.

“Tidak sedikit warga Bulukumba mengadu ke kami soal tanggungjawab dan pelayanan di Pertanahan. Banyak masyarakat yang memberi data,” kata Juandi.

Sebagai wakil rakyat, Juandi punya niat baik. Ia hanya ingin melihat itikad baik pihak BPN Bulukumba dalam melayani masyarakat.

“Jadi jangan bercerita kepada saya soal pelayanan bagus di sana kalau masih banyak berkas yang tinggal berbulan-bulan. Ayolah kalau mau bangun Bulukumba segerakan urusan administrasi masyarakat,” harapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba, Arfan Irzady menanggapi pernyataan Anggota DPRD Bulukumba, Juandi Tandean yang menyoroti sistem penerapan pelayanan di Kantor ia bekerja.

“Kami terus berbenah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami. Apalagi sekarang kami bekerja tidak lagi seperti dulu, semuanya by sistem terintegrasi dengan aplikasi,” respon Arfan Irzady.

“Saya sangat senang sekali jika sesekali pihak-pihak yang punya kepedulian terhadap pelayanan publik melakukan kunjungan ke BPN. Melihat langsung tahapan-tahapan kerja sesuai SOP dan aplikasi KKP kami,” sambungnya.(*)


BACA JUGA