#Bulukumba
Tak Ada Pendaftar Cakada Perseorangan di Pilkada Bulukumba
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur persorangan untuk Pilkada Bulukumba resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bulukumba, Minggu kemarin (23/2/2020).
Saat di konfirmasi, ketua KPUD Bulukumba membenarkan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati 2020, penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan dimulai pada 19 hingga 23 Februari 2020.
Akan tetapi kata Kahar, sejak dimulainya pendaftaran pada 19 Februari lalu hingga 23 Februari pukul 24.00 tadi malam , tidak ada satu pasangan pun yang menyerahkan syarat dukungan dirinya sebagai pasangan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan ke KPUD Bulukumba.
“Iye, dalam proses pendaftaran calon perseorangan selama 6 hari tidak 1 pun putra atau putri daerah Bulukumba yang mendaftarkan dirinya sebagai calon Bupati dan Wakili Bupati Bulukumba lewat jalur perseorangan,” kata Kahar, Senin (24/2/2020)..
Dia menyampaikan bahwa KPUD Bulukumba telah rutin melakukan sosialisasi dan mengajak para putra atau putri daerah untuk turut mendaftarkan dirinya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba untuk pemilihan pada 23 September mendatang.
Bahkan disela sambutannya pada acara Lounching Pilkada di hotel Agri beberapa pekan yang lalu, Kahar juga mengajak masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai calon perseorangan untuk segera melengkapi syarat dukungannya lalu mendaftarkan dirinya ke KPUD Bulukumba.(*)
Reporter: Khaerul Fadli