#Bulukumba
Pencuri Motor Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi di Bulukumba
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS (18 tahun) tak berkutik saat dirikus anggota Polsek Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa malam (10/3/2020).
Sebelumnya pelaku menggasak sebuah sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan Nomor polisi DW 3710 DO, nomor mesin G3E7E-0129029, nomor rangka MH3RG1810FKI29895, warna hitam-merah.
Pelaku melancarkan aksinya di Kompleks perumahan PT Lonsum, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupatem Bulukumba, pada Senin (9/3/2020).
Bermula saat Polsek Ujung Loe menerima laporan korban yang merupakan salah satu karyawan PT Lonsum. Laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Loe untuk dilakukan penyelidikan.
Saat diringkus di Kampung Gadde, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pelaku tak berkutik tanpa perlawanan.
“Berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan pencurian dia bersama temannya, namun setelah dilakukan pengembangan teman pelaku sudah melarikan diri,” kata Kapolsek Ujung Loe, Iptu Muh Yusuf.
Untuk diketahui, pelaku merupakan Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupatem Bulukumba.(*)
Reporter: Khaerul Fadli