Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat melakukan pengecekan di RS Daya sebagai tempat penanganan PDP Corona, Selasa (17/03/2020).

Pemkot Makassar Persiapkan RS Daya Makassar untuk PDP Corona

Selasa, 17 Maret 2020 | 21:48 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pasien dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona atau COVID-19 di Makassar bakal punya tempat penanganan baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini akan mempersiapkan Rumah Sakit (RS) Daya sebagai tempat untuk pasien yang tergolong dalam status PDP.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin bersama Direktur Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Khalid Saleh mengecek kesiapan RS Daya pada Selasa, (17/03/2020). Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.

pt-vale-indonesia

Meski tidak masuk dalam RS rujukan khusus bagi pasien terjangkit corona di Kota Makassar, namun kata Iqbal, RS Daya dianggap mampu membantu RS rujukan untuk penanganan COVID-19. Olehnya itu, PDP Corona akan ditempatkan di rumah sakit ini.

“Di RS Daya ini ada bangunan yang letaknya agak jauh dari ruangan perawatan yang saat ini bisa di manfaatkan dulu bagi warga yang di kategorikan PDP berhubung kondisi RS rujukan seperti RS Wahidin saat ini sudah mulai kewalahan menampung pasien yang sementara dalam identifikasi,” ungkapnya.

Senada dengan Iqbal Suhaeb, Khalid Saleh juga menuturkan bahwa saat ini RS Wahidin membutuhkan ruang tekanan negatif sebagai tempat isolasi pasien. Ia mengaku pihaknya kewalahan jika semua pasien yang berkaitan dengan Corona semua dirawat di Wahidin. Hadirnya RS Daya diharapkan bisa membantu dalam penanganan pasien.

“Di Provinsi Sulawesi Selatan ada 7 RS rujukan namun ke 6 RS ini seperti RS Dr Tadjuddin Chalid, RS Lakipadada Toraja, RS Sinjai, RS Labuang Baji Makassar, RS Pelamonia Makassar dan RS Andi Makkasau Parepare. Beberapa diantaranya masih sangat terbatas ruangan isolasinya, akibatnya pasien yang dinyatakan Pasien dalam pengawasan (PDP) banyak di rujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, sehingga kita kewalahan,” jelasnya.

Pasien yang diduga memiliki gejala mengarah ke COVID-19 harus menjalani perawatan terpisah dengan pasien sakit lainnya agar waktu pemulihan bisa cepat. Pemkot Makassar pun mengecek RS mana saja yang memiliki bangunan yang dapat di gunakan untuk membantu penanganan kasus ini.

“Memang betul, RS Daya punya bangunan yang bisa di manfaatkan. Tinggal di desain khusus lalu di tambahkan sekat serta di sterilkan, ruangannya bisa di gunakan,” Kepala RS daya Makassar, Ardin. (*)


BACA JUGA