Rapat Bersama Dispar Makassar Deadlock, Para Pelaku Usaha Tolak Surat Edaran Pj Wali Kota
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi mengenai Surat Edaran Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb terkait Penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kantor Dispar Makassar, Selasa (17/03/2020). Pihaknya pun mengundang para pelaku usaha di Makassar.
Adapun para pelaku usaha yang hadir seperti dari pihak usaha hiburan, perhotelan, event organizer, dan usaha lainnya seperti refleksi. Dalam rapat tersebut, sebagian besar dari mereka mempertanyakan perihal kebijakan yang dikeluarkan oleh orang nomor satu di Makassar ini.
Salah satu yang berkomentar mengenai hal ini ialah Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IGHMA), Junaidi Salam. Ia mengatakan, keluarnya surat edaran ini malah memperparah pendapatan dari setiap usaha yang ada termasuk diperhotelan sendiri.
“Ini pertama kalinya reservasi nol, tidak ada yang memesan. Bahkan satu minggu pendapat telah turun hingga 30 persen,” jelasnya.
Menurutnya, semestinya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) lebih bijak dalam mengambil keputusan ini. Mengingat banyak pelaku usaha yang telah mengalami kerugian sejak adanya COVID-19. Jika ada penutupan, maka tidak menutup kemungkinan omzet bakal semakin turun. Olehnya itu, sudah seharusnya surat edaran ini perlu dipertimbangkan lagi.
“Contoh sekarang hotel sudah drop, pariwisata juga otomatis drop, tempat hunian juga turun sampai 30 persen dan ini akan terus menurun. Bahkan sejak hari kemarinpun masih ada cancel-cancel. Nah memang kalau kita ada tutup tutup begini sepertinya kurang maksimal, yah sekalian tutup semua. Karena ini kan belum ada suspect atau positif di Sulsel ini, yang terpenting ada sosialisasi pencegahan Corona ini,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Zulkarnain Ali Naru. Kata dia, orang nomor satu di Makassar ini terkesan gegabah dalam mengambil keputusan. Surat Edaran mengenai pencegahan Corona atau COVID-19 ini semestinya perlu ada pertimbangan sebelum diedarkan. Sebab, belum ada pasien di Makassar maupun di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terjangkit.
“Saya kira Pj ini terlalu ceroboh, maslahanya di Sulsel kan belum ada yang suspet atau yang resmi positif terus ini surat telah dikeluarkan, kita juga panik,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dispar Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, jika surat edaran ini masih bersifat draft. Selanjutnya hasil dari rapat ini akan kembali dilaporkan kepada Iqbal Suhaeb agar nantinya kebijakan ini direvisi usai adanya tanggapan dari beberapa para pelaku usaha.
“Ini kan masih draft dan nanti kita akan laporkan kembali ke pak Wali, lalu kita ubah lagi,” katanya. (*)