FOTO: Ketua Sapma PP Bulukumpa, Ahmad Arianto/Kamis, 19 Maret 2020/Khaerul Fadli/GOSULSEL.COM
#

Putus Rantai Penyebaran Virus Corona, Sapma PP Harap Partisipasi Warga

Kamis, 19 Maret 2020 | 13:53 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Satuan pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

Ketua Sapma PP Bulukumpa, Ahmad Arianto mengatakan, meskipun pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan mengeluarkan imbauan berantai, namun jika tidak disertai kesadaran masyarakat, maka upaya pemerintah bisa saja tidak berarti apa-apa.

pt-vale-indonesia

Dia menilai, keputusan pemerintah untuk meliburkan aktivitas sejumlah instansi dan sekolah sudah tepat. Dijelaskannya masa 14 hari dinilai sebagai waktu yang cukup untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

“Ketika seseorang kontak dengan apapun yang bisa menyebabkan terinfeksi COVID-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa-apa, maka orang itu aman,” kata Ahmad, Kamis (19/3/2020).

Sehingga lanjutnya, libur 14 hari ini bukan berarti bebas berpergian kemana saja.

“Libur 14 hari ini digunakan untuk diam di rumah atau di lingkungan sekitar tanpa berinteraksi dengan orang banyak. Hal inilah yang terkadang disalahartikan,” katanya.

Olehnya, perlu partsipasi masyarakat untuk memurus rantai penularan virus yang terbilang ganas itu.

“Kami dari Sapma Pemuda Pancasila harap masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah, agar kita khususnya masyarakat Bulukumba terhindar dari bencana penyebaran Covid-19,” harapnya.

Ia melanjutkan, pihaknya mendukung langkah pemerintah. Pasalnya, hal tersebut sudah berdasarkan Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Karantina.

“kita mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, seperti meliburkan sekolah dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak selama 14 hari,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya mengaku siap membantu upaya preventif pemerintah Kabupaten Bulukumba khususnya di Kecamatan Bulukumpa terhadap Covid-19.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah mengeluarkan edaran menanggapi pencegahan corona. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati 17 Maret 2020 Nomor:188.6/781/PEM pada tanggal 14 maret 2020.(*)

Reporter: Khaerul Fadli


BACA JUGA