FOTO: Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Syafiuddin/Ist
#

Polemik Hasil Pilkades Seri, Dewan Serahkan Sepenuhnya ke Pemkab Tangani

Senin, 23 Maret 2020 | 18:04 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Polemik hasil Pilkades seri di Kabupaten Bulukumba tak ingin dicampuri lebih jauh oleh DPRD Bulukumba. Dia menyerahkan kepada Pemkab Bulukumba sebagai pelaksana tekhnis.

Hal ini sebab tidak ditemukan point pada Perda yang mengatur pelaksanaan Pilkades tentang pemungutan suara ualang. Begitupun aturah lainnya yang mengatur tentang hasil seri.

pt-vale-indonesia

Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Syafiuddin mengatakan, bahwa pihaknya memang telah memproses aduan dua desa dengan hasil seri. Yakni Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro dan Pilkades dari Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa.

“Kita sudah proses dua aduan yang masuk, tapi jika merujuk dalam aturan yang ada. Disitu tidak ditemukan adanya aturan terkait pemilihan ulang jika terjadi hasil seri,” katanya, Senin (23/3/2020).

Pilkades serentak dilaksanakan pada, 5 Maret 2020 lalu. Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku, menerima pengaduan dari warga Balangtaroang, Senin, (23/03/2020) terkait hasil Pilkades di desa tersebut yang berakhir seri.

Selain hasil Pilkades yang berakhir draw, masyarakat meminta perhitungan suara ulang.

Kotak suara harus dibuka karena menurut warga ada proses perhitungan suara di Balangtaroang terindikasi curang.

“Soal pengitungan suara ulang, kotak suara dibuka sepenuhnya kewenangan Pemkab,” terang Syafiuddin.(*)


BACA JUGA