#

Terima Aduan Dua Hasil Pilkades Seri, Dewan Sebut Sulit Ambil Keputusan

Senin, 23 Maret 2020 | 17:54 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Dua hasil Pilkades yang berujung seri pada Pilkades serentak se Kabupaten Bulukumba berujung pada pengaduan ke DPRD Kabupaten Bulukumba. 

Dua daerah tersebut yakni Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro dan Pilkades dari Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa. Pilkades serentak dilaksanakan pada, 5 Maret 2020 lalu.

pt-vale-indonesia

Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Syafiuddin mengatakan, DPRD sulit mengambil keputusan siapa yang berhak dan pemenang di Pilkades di Desa Caramming dan Balangtaroang. Di Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pilkades.

“Kita sudah proses dua aduan yang masuk, tapi jika merujuk dalam aturan yang ada. Disitu tidak ditemukan adanya aturan terkait pemilihan ulang jika terjadi hasil seri,” tegasnya, Senin (23/3/2020).

Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku, menerima pengaduan dari warga Balangtaroang, Senin, (23/03/2020) terkait hasil Pilkades di desa tersebut yang berakhir seri.

Selain hasil Pilkades yang berakhir draw, masyarakat meminta perhitungan suara ulang.

Kotak suara harus dibuka karena menurut warga ada proses perhitungan suara di Balangtaroang terindikasi curang.

“Soal pengitungan suara ulang, kotak suara dibuka sepenuhnya kewenangan Pemkab,” terang Syafiuddin.(*)


BACA JUGA