Nurdin Abdullah Enggan Terapkan PSBB, Ini Kata Pengamat

Rabu, 08 April 2020 | 15:03 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pengamat Pemerintahan, Bastian Lubis turut berkomentar mengenai sikap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Dimana, ia belum memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Corona.

Kata Bastian, belum diterapkannya PSBB di Sulsel lantaran Nurdin memperhatikan faktor yang lebih penting. Misalnya saja, dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Jika ini diterapkan, maka bisa saja banyak masyarakat yang terpuruk.

pt-vale-indonesia

“Karena untuk PSBB akan berdampak sosial ekonomi yang luas dan berat. Jangan-jangan lebih banyak yang sakit sosial karena tidak punya pekerjaan, tidak bisa memenuhi belanja hidup dasar,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (08/04/2020).

Rektor Universitas Patria Artha ini pun menyarankan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel perlu segera engelokasi anggarannya untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna mencegah dampak yang lebih besar akibat pandemi ini.

“Jadi saat ini yang harus dilaksanakan oleh Pemprov geser dulu alokasi anggarannya. Bisa menggeser anggarannya mumpung masih di triwulan pertama dana sebesar Rp.1,5 Triliun diambil dana-dana perjalanan dinas, rapat-rapat kegiatan yang tidak mendesak untuk dilaksanakan” ujarnya.

Hal yang serupa juga dikatakan oleh Pengamat Pemerintahan Universitas Bosowa (Unibos), Arief Wicaksono. Kata dia, penerapan PSBB memang perlu dipertimbangkan lebih matang. Kata dia, apabila nantinya pihak pemerintah pusat melihat Sulsel sebagai daerah yang berbahaya maka pasti akan diberlakukan kebijakan tersebut.

Namun untuk saat ini, menurutnya, pihak Pemprov terkhusus Gubernur Sulsel mesti melihat kondisi dan perkembangan pandemi ini lebih lanjut. Barulah pihaknya akan memutuskan apakah perlu ada penerapan PSBB atau tidak.

“Jadi kalau PSBB juga mau diterapkan di Sulsel atau Makassar, harus berdasarkan pantauan BNPB dulu, kalau di Sulsel atau Makassar termasuk kategori tinggi, ya pasti dilempar ke Kementrian Kesehatan. Kalau belum masuk kategori tinggi dalam konteks penyebaran pandeminya, ya tidak perlu PSBB,” tutup Dekan FISIPOL Unibos ini. (*)


BACA JUGA