Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat ditemui di RSUD Daya, Senin (13/04/2020).

Pemprov Sulsel Ajukan Dokumen PSBB Makassar ke Kemenkes

Kamis, 16 April 2020 | 11:34 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kota Makassar. Hal tersebut diketahui melalui Surat Permohonan PSBB yang langsung ditandatangani oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (15/04/2020).

Dikonfirmasi, Nurdin Abdullah membenarkan hal tersebut. Dokumen PSBB yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini telah disetujui. Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan penerapan ini ke Kemenkes RI.

pt-vale-indonesia

“PSBB sudah Makassar, saya sudah tanda tangan tadi Pj Walikota (Iqbal Suhaeb) sudah mengusulkan, saya kira tinggal kirim ke Kemenkes,” bebernya, Rabu (15/04/2020).

Penerapan PSBB ini hanya baru dilakukan untuk kota Makassar. Mengingat ibukota Sulsel ini menjadi episentrum penyebaran Corona atau Covid-19 dimana jumlah kasus terbanyak terjadi. Ketika nantinya disetujui Kemenkes, ia berharap masyarakat bisa menaati kebijakan ini.

“Baru Kota Makassar tapi saya sampaikan PSBB itu seperti apapun namanya, sekuat apapun itu tapi komitmen kita harus kuat, komitmen masyarakat Sulsel, kalau masih ada saudara kita OTG yg keliaran kemana mana yah itu menyebarkan virus dan itu pembunuh potensial,” sambung pria asal Parepare ini.(*)


BACA JUGA