Ilustrasi/INT

Nyaris 10 Ribu Karyawan Dirumahkan di Makassar, Ada 4.241 Tak Diupah

Sabtu, 02 Mei 2020 | 12:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tercatat ada 9.296 karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Corona atau Covid-19. Ini merujuk pada data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Jumat (1/5/2020). 

Mereka yang dirumahkan ini sudah termasuk karyawan yang telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara perusahaan yang terdampak Covid-19 dan telah melapor ke Disnaker ada sebanyak 316 perusahaan. 

pt-vale-indonesia

“Perusahaan yang terdampak dan melaporkan ke Disnaker Kota Makassar adalah 316 perusahaan, dan tenaga kerja yang terdampak sebanyak 9.296 orang,” kata Kepala Disnaker Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, Jumat (1/5/2020).

Mengenai nasib gaji dari 9.296 karyawan yang dirumahkan ini, terdapat 323 orang yang menerima gaji full. Sedangkan 4.732 karyawan hanya mendapat gaji sebesar 20 persen. 

Di sisi lain, kata Irwan, beberapa dari mereka rupanya tidak mendapat upah sekalipun. Sebanyak 4.241 dilaporkan tidak diupah. Kemudian mereka yang kena PHK berjumlah 224 orang.

“Sebanyak 4.241 karyawan yang tidak menerima upah ini yang kami carikan solusi salah satunya kami mengarahkan untuk mendaftar kartu prakerja,” pungkasnya.

Adapun langkah Disnaker Makassar ke depan yakni melakukan talkshow. Baik melalui media sosial maupun dengan media lainnya terkait kartu prakerja. 

Irwan menegaskan, bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai kartu prakerja, pihaknya tetap melayani keluhan-keluhan yang datang. Dengan melihat media sosial Disnaker Makassar atau menghubungi nomor 081355693458.(*)


BACA JUGA