Disinggung Soal Pergantian Pj Wali Kota Makassar, Gubernur NA Enggan Berkomentar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Masa bakti Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb akan berakhir pada 13 Mei mendatang. Sejauh ini, belum ada kabar yang pasti pergantian kursi nomor satu di Makassar ini.
Ada yang menyebut bahwa Iqbal Suhaeb masin akan menjabat dengan alasan karena adanya pandemi Corona atau Covid-19. Sehingga dirinya harus menangani masalah ini hingga selesai.
Namun, sebagian pihak juga mengatakan, pergantian Pj Wali Kota Makassar akan tetap dilaksanakan. Menyusul berakhirnya satu tahun masa jabatan Iqbal Suhaeb sejak dilantik pada 13 Mei 2019 lalu.
Ini juga disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasan Basri Ambarala. Ia memastikan pergantian Pj Wali Kota Makassar tetap dilaksanakan sesuai aturan berlaku.
“Yang jelas SK-nya (Iqbal Suhaeb) diganti, siapa yang diusulkan dan direstui Mendagri itu yang akan dilantik nanti, karena satu tahun saja masa jabatan,” katanya pada 29 April lalu.
Ketika ditanya mengenai hal ini, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah enggan berkomentar lebih lanjut. Ia hanya mengatakan, bahwa keputusan berada di tangan pemerintah pusat.
“Belum, tunggu aja. Saya tidak mau mendahului, itu kewenangan pemerintah pusat, itu kewenangan pemerintah kok , kita tunggu aja,” jelasnya saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Senin (11/05/2020).
Sementara itu, diketahui telah ada tiga nama calon Pj Wali Kota Makassar yang diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Diantaranya, Kepala Bapelitbangda Sulsel, Yusran Yusuf, Kepala Dinas PU Bina Marga Sulsel, Rudy Djamaluddin, dan Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, Denny Irawan. (*)