#

Resmob Bulukumba Kembali Ciduk Pelaku Curat dan Penada

Kamis, 14 Mei 2020 | 19:50 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM-Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba dipimpin Kasat Reskrim AKP.Berry Juana Putra bersama Kanit Respon Aiptu Hardiman Yacob berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Langgana Desa Darubiah Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba. Kamis (14/5/2020)

Kasat Reskrim AKP. Berry menjelaskan, dua orang pelaku berinisial HA (29) dan AS (49), ditangkap di Makassar dan keduanya mempunyai peran berbeda.

pt-vale-indonesia

“Keduanya berhasil kami bekuk di tempat berbeda, setelah mendapat informasi keberadaan gembong pelaku pencurian ini dan saat penangkapan kami di back up Resmob Polda Sulsel,” jelas AKP.Berry.

Disebutkan, sebelumnya Polsek Bontobahari Resor Bulukumba menerima laporan Polisi, terkait peristiwa pencurian yang terjadi di rumah milik korban H, 20 April 2020 lalu.

Dari laporan itu, diduga pelaku HA menjebol jendela rumah korban menggunakan obeng dan berhasil menggasak barang milik korban yang tersimpan didalam lemari. Dari laporan korban, menyebutkan telah kehilangan uang tunai di lemari kamarnya sebesar kurang lebih Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang disimpan didalam tas, emas sebesar 70 gram, pakaian, senjata tajam jenis samurai , 2 (dua) kunci mobil dan benda pusaka, sehingga korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Jadi masih kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, dari Laporan Polisi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkat kerjasama Resmob Polda Sulsel, Ha terduga pelaku pencurian berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Maccini sombala Kelurahan Tamalatea Kecamatan Makassar Kota Madya Makassar.

Sedangkan AS yang berprofesi penimbang emas, berperan sebagai penadah barang hasil curian. Dan menurut polisi, dalam rilis Humas Polres Bulukumba yang dikirim ke media ini, bahwa As mengakui membeli emas dari H, dengan harga total sebesar Rp. 19 juta dan emas tersebut sudah dilebur.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra S.Ik., menyampaikan, saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Bulukumba.

”Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni 1 (satu) tas ransel warna hitam, 1 (satu) tas samping, 1 (satu) DVD Player, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai, 2 (dua) dompet, 2 (dua) buah kunci mobil, 1 (satu) kalung kesehatan, 1 (satu) obeng dan beberapa lembar pakaian berupa baju dan celana.

“Sedangkan uang tunai hasil curian terduga pelaku, sudah habis digunakan berfoya-foya termasuk membeli narkoba, miras dan judi,” ungkap AKP Berry Juana Putra.(*)


BACA JUGA