Ditanya Soal Insentif Tenaga Medis Corona, Kadinkes Makassar Enggan Berkomentar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengucurkan dana sebesar Rp3,7 triliun. Dimana dana tersebut digunakan untuk pemberian insentif bagi 99.660 tenaga medis.
Adapun rinciannya, dokter spesialis akan mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta. Sementara itu, bidan dan perawat Rp7,5 juta, kemudian tenaga medis lainnya ialah Rp5 juta.
Beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin. Kata dia, pemberian insentif tersebut diinisiasi pemerintah pusat atas instruksi Presiden Ri, Jokowi Widodo.
“Nanti kita menunggu aturannya seperti apa, kan sudah ada itu hari, surat Presiden. Akan membayarkan tunjangan tenaga kesehatan, oleh dokter spesialis, dokter umum, bidan perawat dan tenaga kesehatan lainnya,” katanya.
Ketika ditanya perkembangan lanjutan mengenai insentif ini, Naisyah justru enggan berkomentar. Ia pun justru mengalihkan pembicaraan.
“Aduh, apa-apa? Kenapa? bau rokok, bau rokok,” katanya saat ditemui di Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2020).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai insentif tersebut. Namun, reporter Gosulsel.com terus berupaya untuk meminta tanggapan soal ini.(*)