Diketahui, sejak kemarin, Rabu (20/5/2020), sejumlah tumpahan minyak mencemari pesisir laut Pantai Losari Makassar. Tepatnya berada di belakang Kampoeng Popsa, Kota Makassar.

Tumpahan Minyak Cemari Laut Losari, WALHI Sulsel Kecam Ulah Pertamina

Jumat, 22 Mei 2020 | 15:56 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pihak Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak kepolisian mengusut kasus pencemaran minyak. Kegiatan tersebut terjadi di pesisir laut Losari.

Diketahui, sejak kemarin, Rabu (20/5/2020) sejumlah tumpahan minyak mencemari pesisir kota Makassar. Tepatnya berada di belakang Kampoeng Popsa, kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Menurut WALHI, tumpahan minyak tersebut merupakan pelanggaran berat dalam lingkungan hidup. Apalagi hal itu diprediksi karena dipicu oleh kelalaian dari pihak bersangkutan, yakni PT. Pertamina.

“Dalam konteks lingkungan hidup, tumpahan minyak itu sudah pelanggaran berat. Karena sudah dipastikan, perusahaan ataupun pihak yang punya minyak tersebut tidak menjalankan sistem perlindungan lingkungan dengan tepat,” ujar Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, M Al-Amin

Dengan begitu, pihak WALHI mendesak yang bersangkutan agar bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Selain itu, pihak pemerintah juga diminta bertindak tegas terhadap pelaku pencemaran tersebut.

“Dengan demikian, WALHI mendesak pihak terkait bertanggung jawab penuh, tidak hanya bertanggung jawab materi tapi juga soal proses hukum,” katanya.

“Untuk pemerintah, saya minta Gakkum KLHK Provinsi dan Dirkrimsus Amdaling Polda Sulsel juga turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tumpahan minyak ini,” harap Amin.

Sekali lagi orang nomor satu WALHI Sulsel tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus tegas. Mengingat ada unsur pidana yang terdapat di dalamnya.

“Saya kira ini ada dugaan pelanggaran pidana, makanya penyidik Polda dan Gakkum KLHK harus turun. Di sisi lain yang bersangkutan harus bertanggung jawab membersihkan, ganti rugi, dan mengikuti proses hukum,” tutup Amin.

Akibat kasus pencemaran minyak ini, setidaknya ada belasan kapal terendam dan terancam rusak. Kemudian pesisir pulau Lae-lae juga dikabarkan terkena dampaknya. (*)


BACA JUGA