Pengunjung memadati obyek wisata Pantai Tanjung Merdeka di Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (27/3/2016).

Pasca PSBB, Dispar Makassar Berencana Buka Tempat Hiburan dan Wisata

Senin, 25 Mei 2020 | 21:33 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar rencananya akan kembali memberikan izin bagi tempat hiburan dan wisata untuk beroperasi. Ini setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dispar Makassar, Rusmayani Madjid. Ia mengatakan, bahwa pihaknya baru membahas soal ini pada Rabu, (27/5/2020) nanti. 

pt-vale-indonesia

“Hari Rabu saya baru mau rapatkan, apa sudah boleh buka dan kalau iya bagaimana protokolnya,” katanya saat dihubungi, Senin (25/5/2020).

Mengenai kapan keputusan tersebut diumumkan, ia mengaku terlebih dahulu harus berkoordinasi ke Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf. Sebab, kata dia, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan tindakan tanpa ada persetujuan dari kepala daerah.

“Nanti dikabari, karena harus juga minta petunjuk ke pimpinan,” singkat Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar ini.

Sebelumnya, untuk diketahui, Dispar Makassar resmi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 2152/S.EDAR/045.1/DISPAR/III/2020. Ini mengenai penutupan sementara tempat hiburan dan wisata pada tanggal 20 Maret. 

Adapun tempat hiburan yang bakal ditutup, diantaranya, klub malam, pub, karaoke keluarga, karaoke executive, bar dan cafe, panti pijat, refleksi, spa, mandi uap, bola sodok atau billiard, bioskop, dan area bermain anak di mal.(*)


BACA JUGA