Kadispar Makassar, Rusmayani Madjid saat menjelaskan kepada para pelaku usaha mengenai Surat Edaran Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengenai Pencegahan Corona di Kantor Dispar Makassar, Selasa (17/03/2020)/FOTO/AGUNG EKA/GOSULSEL.COM

Dispar Makassar Rapat Internal Bahas Rencana Buka Tempat Hiburan

Rabu, 27 Mei 2020 | 20:57 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menggelar rapat internal hari ini, Rabu (27/05/2020). Rapat tersebut membahas mengenai rencana membuka kembali tempat hiburan dan usaha bidang pariwisata lainnya.

Kepala Dispar Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengungkapkan, jika rapat dihadiri oleh pejabat lingkup Dispar. Pihaknya pun membahas sejumlah poin penting mengenai pelonggaran aktivitas bagi usaha bidang pariwisata.

“Membahas beberapa hal, yang pertama itu penjual pisang epe yang di losari, kedua itu soal tempat hiburan malam, karena sudah tidak sabaran mau buka, ketiga kegiatan percepatan apa yang harus dilakukan Dispar dalam mengembalikan ekonomi,” katanya saat dihubungi, Rabu (27/05/2020).

Rapat tersebut digelar usai adanya kabar dari pemerintah pusat yang telah membuka skema untuk pelonggaran aktivitas yang dimulai Juni mendatang. Selanjutnya, hasil rapat internal akan dibahas kembali dalam pertemuan bersama asosiasi dan pengusaha bidang pariwisata besok, Kamis (28/05/2020).

Kata dia, pihaknya nanti bakal membicarakan soal protokol kesehatan yang berlaku jika memang diizinkan beroperasi. Hasil rapat akan dikoordinasikan kembali kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf sebagai pengambil keputusan.

“Besok saya hadirkan jam 10 mereka, termasuk asosiasi pedagang pisang epe, kita bicara, kita bikin protapnya seperti apa, protokolnya seperti apa, kemudian kita ajukan ke Pak Pj Wali Kota (Yusran Jusuf),” lanjutnya.

Sebelumnya, untuk diketahui, Dispar Makassar resmi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 2152/S.EDAR/045.1/DISPAR/III/2020. Ini mengenai penutupan sementara tempat hiburan dan wisata pada tanggal 20 Maret.

Adapun tempat hiburan yang bakal ditutup, diantaranya, klub malam, pub, karaoke keluarga, karaoke executive, bar dan cafe, panti pijat, refleksi, spa, mandi uap, bola sodok atau billiard, bioskop, dan area bermain anak di Mal. (*)


BACA JUGA