Penyaluran bantuan sosial Covid-19 yang dikelola oleh Dinsos Bulukumba
#

Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran di Dinsos Bulukumba, Kanit Tipidkor Tunggu Audit BPKP

Kamis, 28 Mei 2020 | 21:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Kasus dugaan markup pembelian sembako Bantuan Sosial (Bansos) terhadap warga yang kena dampak Covid-19 Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulukumba, tinggal menunggu audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kasus Dugaan Penyelewengan anggaran penanganan bantuan masyarakat yang kena dampak Covid ini tinggal menunggu BPKP turun mengaudit,” kata Kanit Tipidkor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, Kamis(28/5/2020).

pt-vale-indonesia

Kanit Tipidkor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali

Menurut Muhammad Ali, pihaknya telah menyelesaikan tahapan penyelidikan awal terkait kasus tersebut. Sebelumnya pihaknya telah memanggil Kadis Sosial, Kepala Seksi Fakir Miskin, dan Kasubag Pengadaan, Dinas Sosial untuk dimintai klarifikasi.

“Kalau di kami sudah menyelesaikan tahapan awal penyelidikan, dan kami telah berkoordinasi dengan BPKP untuk segera dilakukan audit,” terangnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan Tipidkor Polres Bulukumba, ditemukan dugaan markup harga pembelian sembako Bansos di Dinsos Bulukumba.

Diketahui, Dinsos Bulukumba mengelola anggaran senilai Rp1.900.200.000. untuk pembelian sembako Bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Bulukumba. Terdapat 6.500 KK di Bulukumba tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.(*)


BACA JUGA