#

Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinsos Bulukumba, Ini Respon Kepala Inspektorat

Selasa, 16 Juni 2020 | 19:37 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM–Kasus dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba terus bergulir pasca  di umumkannya dugaan penyelewengan anggaran oleh Polres Bulukumba.

Diketahui, sebelumnya Polres Bulukumba telah mengumumkan rilis resmi terkait kasus tersebut ke beberapa media.

pt-vale-indonesia

Dalam penyampaian Kapolres, sekitar Rp470 juta uang negara diselewengkan oleh oknum pegawai di Dinsos Bulukumba.

Atas kasus tersebut, aktivis PMII cabang Bulukumba mengawal dugaan penyelewengan anggaran itu hingga melakukan berbagai gerakan dengan mendesak inspektorat agar segera menyelesaikan kasus tersebut.

Saat ditemui diruang kerjanya, Kepala Inspektorat Bulukumba Andi Sri Arianti menyampaikan bahwa hari ini selasa (16/6/2020) merupakan hari terakhir surat penugasan tim audit untuk melakukan audit internal terkait kasus tersebut.

“Hasil pemeriksaan dalam proses penyelesaian  dan laporan hasil audit nantinya akan kami serahkan kepimpinan. Dalam hal ini Bupati Bulukumba serta ditembuskan ke BPKP,” kata Andi Sri Arianti. Selasa (16/6/2020)

Sementara itu, Ardi, salah seorang Tim Audit dalam pengawalan kasus tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tidak punya wewenang untuk mempublikasikan hasil pemeriksaannya.

 

“Kami Tim pemeriksa juga tidak bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan tersebut karena kami hanya menjalankan tugas memeriksa, untuk selanjutnya hasil pemeriksaan tersebut kami akan sampaikan ke pimpinan,” pungkas Ardi.(*)


BACA JUGA