Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf

Jika New Normal Diterapkan, Pemkot Makassar Beri Stimulus Pengusaha

Jumat, 29 Mei 2020 | 21:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah (Pemkot) Makassar tengah mencanangkan kondisi New Normal. Perbaikan tatanan ekonomi yang sempat anjlok akibat Corona segera dilakukan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengaku telah menyiapkan skenario percepatan pertumbuhan ekonomi apabila New Normal diterapkan. Salah satunya memberikan stimulus bagi pengusaha.

pt-vale-indonesia

“Para pengusaha meminta adanya stimulus untuk mendorong dia bisa bangkit kembali. Kami di pemerintahan sudah menyiapkan beberapa stimulus kebijakan yang intinya memberikan kemudahan kepada para pengusaha untuk memulai usahanya,” kata Yusran, Kamis (28/5/2020).

Adapun stimulus yang dimaksud ialah, memudahkan pemberian izin bagi para pelaku usaha. Meski begitu, mereka harus mengikuti tahapan izin yang ada.

“Jadi ada tahapan-tahapan perizinan, termasuk tidak memberikan denda bagi yang menunggak. Kemudahan mempercepat proses izin, seperti itu,” ujarnya.

“Kemarin itu beberapa asosiasi. Kami juga meminta konsep apa yang diharapkan dari kami, lembaga teknis perdagangan perindustrian sudah rapat apa yang bisa mereka lakukan untuk kemudahan,” sambungnya.

Selain itu, Mantan Kepala Bapelitbangda Sulsel ini menekankan bagi para pelaku usaha ataupun pemilik perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja. Ini merupakan syarat yang harus dijalankan bagi mereka agar mencegah penyebaran Corona.

“Pelaku usaha atau perusahaan yang ingin kembali buka harus memastikan karyawannya bebas dari virus Covid-19 di tengah pemberlakuan protokol kesehatan. Seperti alat cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak,” jelasnya.(*)


BACA JUGA