Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo

Usai Maklumat Kapolri Dicabut, Polda Sulsel Kini Dukung Penerapan New Normal

Minggu, 28 Juni 2020 | 13:52 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis dengan Nomor MAK/2/III/2020 telah diterbitkan pada 19 Maret 2020. Ini tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19. Namun, maklumat ini akhirnya resmi dicabut. 

Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis. Bernomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak.

pt-vale-indonesia

Dalam telegram tersebut dijelaskan alasan tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19. Pasalnya, terdapat pertimbangan dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.

Meski dicabut, namun Polri tetap melakukan pengawasan dan pendisiplinan. Hal tersebut dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dan jajaran di instruksikan oleh Kapolda agar tetap mengawal masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ia membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Namun Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan. Aparat Kepolisian tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. 

“Polda Sulsel dan jajaran tetap akan melakukan langkah-langkah  dan kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat agar upaya pencegahan penyebaran covid tetap dapat dilaksanakan oleh masyarakat,” kata Ibrahim, Sabtu (27/06/2020).

“Bahkan Malam ini  kami laksanakan apel kesiapan personel dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe di ikuti jajaran Pimpinan Polda Sulsel dan personel gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar sebanyak 750 personel dalam rangka pelaksanaan Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar,” lanjutnya. 

Ditambahkan Ibrahim, dalam pelaksanaan Patroli dialogis petugas akan memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis dan persuasif. Agar mereka tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (*)


BACA JUGA