#

Awasi Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Bulukumba Bentuk Pansus

Jumat, 05 Juni 2020 | 16:34 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, bakal membentuk panitia khusus (Pansus).

Pansus tersebut untuk mengawasi penggunaan anggaran Rp26 Miliar, yang digelontorkan daerah untuk penanganan Covid-19 alias Virus Corona.

pt-vale-indonesia

DRRD bakal meminta pertanggung jawaban pengguna anggaran tersebut.

“Kita akan bentuk pansus, karena dari Rp26 miliar anggaran yang dikucurkan, baru Rp4 miliar yang jelas sampai ke masyarakat. Rp22 miliar lainnya kita tidak tahu ngambang kemana,” kata Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti, Kamis (4/6/2020).

Legislator Gerindra ini mengaku, penggunaan anggaran yang cukup besar ini memang memerlukan pengawasan yang ketat.

Seperti misalnya Dinas Sosial. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini kebagian Rp1,9 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) ke warga terdampak Covid-19.

Namun dalam perjalanannya, kini telah berproses di kepolisian, karena terjadi dugaan mark up anggaran yang disebut merugikan daerah lebih dari Rp400 juta.

“Seperti di Dinsos, di RKA yang kita dapat bantuan beras itu sebanyak 15 kilogram, tapi diubah lagi jadi 3 kilogram. Hanya berapa lama dikonsumsi masyarakat kalau cuman 3 kilogram,” tegas Bakti.(*)


BACA JUGA