Warga Tanjung Bunga Protes, Tagihan Airnya Melonjak Drastis

Jumat, 05 Juni 2020 | 21:28 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tak seperti biasanya, tagihan air milik sejumlah warga kota Makassar mengalami kenaikan yang tinggi. Melonjaknya tagihan air tersebut diduga karena kelalaian pencatatan meteran bulanan.

Tak ayal, jika tagihan air yang mesti dibayar pelanggan melonjak hingga berkali lipat. Ini diungkapkan salah satu warga yang bermukim di Tanjung Bunga, Hengki.

pt-vale-indonesia

Ia mengaku terkejut saat diminta membayar tagihan air minum Rp800.000 lebih. Padahal sebelum pandemi Covid-19, ia hanya membayar sekitar Rp30.000 sampai Rp70.000 per bulan.

Menurutnya, pihak petugas Perusahaan Daerah Umum (Perumda) Air Minum Kota Makassar lalai dalam melakukan pencatatan meteran. Petugas tersebut tak turun ke lokasi.

“Saya harus bayar Rp880.000 selisihnya ada 7 ratusan. Itu tinggi sekali,” ujar Henki saat ditemui Komplek Perumda Air Minum Makassar, Kamis (4/6/2020).

“Alasan Perumda Air Minum mereka melakukan taksasi, petugas pencatat tidak datang ke rumah alasannya Covid-19,” katanya.

Akibat Perumda Air Minum menggunakan sistem taksasi atau nilai rata-rata, ia mengatakan bahwa data tersebut tidak valid. Pemakaian airnya selama ini, kata dia, tidak berlebihan atau hanya 20 kubik.

“Lonjakannya terlalu tinggi, pemakaian saya selama 2 bulan terakhir cuma 20 kubik,” lanjutnya.

Walau begitu, ia mengakui ada peningkatan penggunaan air selama pandemi Covid-19. Hanya saja, kata dia, lonjakan pembayarannya sangat tidak masuk akal.

Ia mengatakan, saat ini, pihak Perumda Air Minum Kota Makassar meminta dirinya menyicil pembayaran air selama 4 kali. Dimana nominal yang harus dibayarkan ialah Rp221.000 per bulan.

“Jujur masih berat buat saya karena saya tidak memakai air sebanyak itu,” kata dia.

Henky protes lantaran tagihan tersebut sangat membebani dirinya lantaran kehilangan pekerjaan. Ia mengatakan tak ingin membayar sesuatu yang tidak dia gunakan.

“Itu artinya sama saja kami diberi beban, Perumda Air Minum yang buat kesalahan. Beban tetap ke masyarakat,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muhammad Rusli mengakui bahwa memang petugas meteran tak turun ke lapangan. Ini karena adanya pandemi Covid-19.

“Angka meteran yang dimasukkan menggunakan sistem taksasi selama 3 bulan terakhir,” kata dia.

Rusli menjelaskan selisih pembayaran dan penggunaan air memang memungkinkan terjadi. “Itu wajar karena kita tak langsung ke lokasi meteran namun hanya memperkirakan angka pemakaian 3 bulan terakhir,” tegasnya.

Ia mengatakan dengan menggunakan sistem taksasi ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. Pembayaran air bisa meningkat sekaligus bisa menurun.

Bila pembayaran tinggi berdasarkan sistem taksasi, Rusli mengatakan, pelanggan tetap harus membayarkan ke pendapatan Perumda. Namun, pada saat petugas meteran sudah turun maka akan mendapatkan angka ril.

“Acuannya kalau kubikasi dalam rekening itu adalah pengurangan antara angka awal dengan angka akhir,” kata dia.

Pada saat angka akhir lebih rendah maka  akan menjadi minus. Kalau minus, kata dia, pelanggan hanya membayar biaya beban sampai dengan plus.

“Tidak ada yang dirugikan, jadi dia bayar duluan di muka,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA