Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspa Abady

Walau WFH Diperpanjang, Pelayanan di Disdukcapil Makassar Tetap Berjalan

Selasa, 09 Juni 2020 | 20:52 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Masa Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah rupanya diperpanjang hingga 19 Juni mendatang. Meski begitu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady. Diperpanjangnya WFH, kata dia, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

“Tetapi kami di Capil itu tidak full WFH karena ada yang tetap bekerja apalagi pejabat tidak ada yang WFH, sehingga pelayanan pelayanan tetap berjalan,” kata Aryati, Senin (08/06/2020).

Terkait dengan pelayanan daring, lanjut Aryati sesuai dengan instruksi Dirjen Dukcapil bahwa sistem pelayanan secara daring ini akan terus dilanjutkan. Bahkan, pihaknya terus memaksimalkan pelayanannya.

“Jadi kalau dibilang dilanjutkan yah tentu kita akan lanjutkan pelayanan daring itu. Bahkan untuk ke depan kita akan perbanyak pelayanan melalui daring,” ungkapnya

Menurut Aryati, hal tersebut memang seharusnya terus diterapkan. Karena dianggap mampu memudahkan masyarakat melakukan pengurusan adminitrasi di Capil juga dianggap mampu meminimalisir calo

Sehingga dokumen kependudukan yang telah diurus oleh masyarakat akan langsung diterima pemiliknya. Bahkan bisa dicetak sendiri

“Itu akan mempermudah masyarakat, karena kalau daring kita bisa cuma kirim PDF nya dia bisa cetak sendiri, dan masyarakat tidak perlu meninggalkan rumah atau pekerjaannya untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” jelasnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengaku selain melakukan pengurusan langsung, pelayanan Dukcapil juga akan tetap dilakukan secara online

“Iya, secara online mesti tetap dijalankan, karena itu sangat mempermudah masyarakat. Namun jika pengurusan langsung sebaiknya masih menggunakan protap kesehatan,” pungkasnya

Namun secara teknisnya, Yusran meminta pihak Disdukcapil untuk terus mensosialisasikannya. Agar masyarakat bisa tau dan lebih mudah melakukan pengurusan dokumen kependudukan. (*)


BACA JUGA