Petugas Satpol PP Kota Makassar saat mengecek suhu tubuh pengunjung Mal Panakkukang, Sabtu (13/06/2020).

Kasus Covid-19 Belum Turun, Satpol PP Makassar Awasi Pusat Keramaian

Minggu, 14 Juni 2020 | 11:39 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar terus berupaya memastikan protokol kesehatan ditetapkan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2020. Terutama pusat keramaian seperti mal.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara serentak. Pihaknya melibatkan semua pihak terkait, diantaranya Disdag, PTSP, Disnaker, Dishub, Damkar, Bapenda, Asisten I Pemkot Makassar, M. Sabri.

pt-vale-indonesia

Pengawasan ini dilakukan, kata dia, atas instruksi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf. Pasalnya, kasus Corona atau Covid-19 hingga kini kasusnya masih menunjukkan kenaikan.

“Untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, di mana saat ini grafiknya cukup tinggi di Kota Makassar,” ujar Iman Hud saat ditemui, Sabtu (13/06/2020).

Menurut Iman, sosialisasi ini bertujuan mengimbau para pengunjung mal ataupun di tempat tempat keramaian. Mereka diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar mencegah penularan Corona atau Covid-19.

“Kami beri pemahaman kepada pengunjung dengan mewajibkan mereka memakai masker, senantiasa mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak untuk tidak berkerumun,” tuturnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Satpol PP juga menjelaskan bahwa, pentingnya kesadaran masyarakat berupa ketaatan dan kepatuhan pada protokol kesehatan. Sebab merupakan faktor penentu suksesnya penanganan Covid-19 Kota Makassar.

“Dengan memberi pemahaman secara langsung di mal-mal dan tempat umum kita harap warga yang berkunjung ditempat tersebut, tetap mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” terang Iman. (*)


BACA JUGA