Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar
#

Soal Pembangunan Pertamina di Pusat Kota Bulukumba, Fraksi Gerindra dan Golkar Angkat Bicara

Senin, 15 Juni 2020 | 18:26 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Khaerul Fadli - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Pembangunan Pertamina di Jalan Dr. Samratulangi Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan menuai protes masyarakat sekitar dan Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar.

Anggota Dewan Andi Hamzah Pangki dan Muhammad Bakti turut angkat bicara soal kelanjutan pembangunan pertamina ini.

pt-vale-indonesia

Mereka menganggap Pemerintah Daerah tidak memperhatikan rekomendasi yang sudah dilayangkan oleh DPRD Bulukumba pada saat pelaporan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba.

Sebelumnya diketahui seluruh Fraksi di DPRD Bulukumba sudah memberikan rekomendasi pada saat pelaporan LKPJ Pemda (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Daerah) untuk dihentikan pembangunan tersebut, hanya saja pemerintahan tidak mengindahkan rekomendasi yang sudah dilayangkan DPRD.

“Pemerintah Bulukumba ini tidak disiplin. Masa mereka berikan izin membangun sebelum terbit izin amdalnya,” kata Muhammad Bakti saat ditemui di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Bulukumba, Senin (15/6/2020).

Kami kan sudah melayankan surat rekomendasi untuk menghentikan pembangunan Pertamina itu, tapi kok masih berlanjut membangun dan Pemda Bulukumba membiarkan, tambahnya.

“Seharusnya Pemda tegas dengan aturannya yang sudah dibuat, kan sepanjang jalan itu kompleks ruko tapi kok malah membiarkan membangun Pertamina,” cetus Bakti.

Terpisah dengan Andi Hamzah Pangki, dirinya juga menyayangkan sikap Pemda yang tidak konsisten dengan aturan yang telah dikeluarkan soal penataan pembangunan di sepanjang jalan Dr. Samratulangi .

“Harusnya pemerintah konsisten dengan aturannya, tidak boleh seenaknya memberikan pembiaran terhadap pelaku usaha untuk membangun, apalagi membangun Pertamina di pusat kota yang padat penduduk,” kata Hamzah Pangki kepada awak media.

Ini juga masalah, tambah Andi Hamzah Pangki. Masa lebih duluan terbit izin membangunnya ketimbang izin amdalnya, tentu ini hal yang dapat menuai tanya.

Sementara warga sekitar lokasi pembangunan Pertamina, H. Muhammad Natsir Tjais kembali menyurat ke DPRD Bulukumba untuk mengadukan proses pembangunan pertamina tersebut.

“Perhari ini saya kembali menyurat ke DPRD sebagai wakil kami, masyarakat Bulukumba,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa warga sekitar pembangunan Pertamina tersebut merasa tidak nyaman. “Masa setiap saat kami harus menghirup bau bensin,” tambahnya.(*)


BACA JUGA