Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Posko Covid-19 Makassar, Kamis (02/07/2020).

Rudy Djamaluddin Instruksikan Inspektorat Transparan Anggaran Covid-19

Kamis, 02 Juli 2020 | 22:52 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar didesak untuk transparan ke publik soal kondisi anggaran Covid-19. Mereka menilai anggaran yang tertutup justru rawan diselewengkan.

Soal transparansi telah diatur dalam Pasal 9 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana menyebutkan bahwa badan publik diwajibkan untuk mengumumkan secara berkala laporan keuangannya.

pt-vale-indonesia

“Yah, kalau tranparansi anggaran Covid-19 punya komitmen kok,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Kamis (2/7/2020).

Untuk itu, Rudy mengaku sudah menyampaikan ke inspektorat untuk melakukan pengawasan terkait anggaran Covid-19. Sebab, ketertutupan pemerintah justru meningkatkan peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi.

“Saya sudah sampaikan ke Inspektorat, tolong semua tentang pengeluaran terkait Covid-19 kita transparankan,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya akan menyampaikan secara transparan. Dan akuntabel terkait penggunaan anggaran yang telah terpakai selama pandemi Covid-19. 

“Saya minta sampaikan apa yang sudah kita pakai,” tutur Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel ini.

Namun demikian, hingga saat ini, pemerintah belum menginformasikan secara rinci. Laporan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini masih belum diumumkan kepada publik.(*)


BACA JUGA