ilustrasi salat gerhana matahari/int

Kemenag Sulsel Imbau Salat Gerhana Matahari di Rumah, Simak Caranya

Minggu, 21 Juni 2020 | 08:49 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu daerah yang dapat mengamati Gerhana Matahari Sebagian (GMS). Ini diketahui seiring Gerhana Matahari Cincin (GMC) yang diperkirakan berlangsung hari ini, Minggu(21/06/2020).

Kendati terjadi fenomena alam ini, umat Islam di Sulsel yang hendak melaksanakan salat kusuf atau salat gerhana diimbau hanya melaksanakannya di rumah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulsel, Anwar Abubakar.

pt-vale-indonesia

Pasalnya, kata Anwar, hampir seluruh wilayah Sulsel masih dalam zona merah Covid-19. Dimana kasus virus ini pun masih tinggi. Sementara daerah yang hanya masuk dalam zona hijau atau bebas Covid-19 ialah Soppeng dan Toraja Utara.

“Kita mengajak dan menghimbau umat Islam untuk melaksanakan salat gerhana bagi yang berada pada wilayah hijau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Dapat juga dilaksanakan secara perorangan dengan mengikuti ketentuan syariat,” ujarnya, Sabtu (20/06/2020).

Di Makassar, ia mengatakan, salat gerhana di Masjid secara berjamaah bakal sulit untuk dilaksanakan. Mengingat Makassar telah menjadi episentrum penyebaran Corona di Sulsel, terlebih kasusnya kian meningkat.

“Sepertinya masih sulit untuk diadakan berjamaah kalau di Makassar, mungkin perorangan saja di rumah masing-masing,” pungkasnya.

Salat kusuf atau salat gerhana matahari dilakukan dua rakaat. Rangkaiannya ialah sebagai berikut:

1. Berniat di dalam hati. Contoh, Usalli sunnatan likusuufis-syamsi ma’muuman/imaaman lillaahi ta’aala.

2. Takbiratul ihram seperti salat biasa.

3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.

4. Selanjutnya ruku’ sambil memanjangkannya.

5. Bangkit dari ruku’ (i’tidal).

6. Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud. Akan tetapi dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).

7. Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.

8. Bangkit dari ruku’ (i’tidal).

9. Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.

10. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya)

11. Tasyahud

12. Salam. (*)


BACA JUGA