Salah seorang resepsionis saat memberika penjelasan terkait alasan pihaknya membuka kembali panti pijat kepada petugas Satpol PP Makassar, Senin (22/06/2020).

Kelabui Petugas, Panti Pijat di Makassar Beroperasi dengan Alasan Uji Coba

Senin, 22 Juni 2020 | 13:32 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM– Salah satu panti pijat dan refleksi di Makassar diam-diam rupanya kembali beroperasi. Tempat pijat tersebut berlokasi di Jalan Sungai Saddang. 

Ini diketahui setelah Satpol PP Kota Makassar melakukan razia hari ini, Senin (22/06/2020). Beberapa petugas pun kemudian datang memberikan penjelasan untuk segera menutup tempatnya.

pt-vale-indonesia

Pasalnya, hingga kini belum ada instruksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengizinkan bidang usaha ini beroperasi. Namun, seorang resepsionis tersebut berdalih.

Ia menyebut bahwa dibukanya kembali panti lantaran telah ada uji coba operasi. Dikatakan dia, tahap uji coba tersebut dimulai sejak 20 Juni lalu.

“Memang disini ditulis belum ada surat dari Wali Kota, cuma disini uji coba tanggal 20 bulan 6 sudah mengait uji coba THM dengan skala terbatas,” kata resepsionis tersebut dalam video yang dibagikan Kasatpol PP, Iman Hud dalam salah grup WhatsApp.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, bahwa sektor pariwisata memang direncanakan bakal dibuka lagi. Protokol kesehatan mesti diterapkan dengan memperhatikan program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) Kemenparekraf dan Perwali Nomor 31 Tahun 2020.

“Yang dibahas target wisatawan yang harus terkoreksi kembali, kemudian hal-hal yang harus dibuat seperti protokol untuk industri,” katanya saat dihubungi, Selasa (16/06/2020) lalu.

Pihaknya, kata dia, masih menunggu perintah pusat mengenai pembukaan sektor pariwisata. Termasuk untuk usaha panti pijat. 

 

“Harus kebijakan pusat yang diturunkan ke kota dan kabupaten,” katanya. (*)


BACA JUGA