FOTO: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Aryati Puspasari Abady

Awasi Distribusi 50.000 KTP Makassar, Aryati Khawatir Ada Klaster Disdukcapil

Rabu, 24 Juni 2020 | 19:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar telah mencetak sebanyak 50.000 KTP. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady.

“Kita sudah lakukan percetakan kurang lebih 50.000 KTP yang jadi PR kita, dengan jumlah surat keterangan (Suket) yang cukup besar. Alhamdulillah seluruh suket memang sudah kami cetak tinggal distribusi,” katanya saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

pt-vale-indonesia

Walau demikian, dengan jumlah yang cukup besar, kata dia, hal lain yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian meminimalisir adanya kerumunan warga. Ia khawatir jika apabila terjadi kerumunan bisa berpotensi muncul klaster baru Covid-19.

“Ini yang harus kita pikirkan pendistribusian ini tidak boleh teledor, kita jaga perekaman, Tapi saat mau distribusi membuat kerumunan orang lgi. Maka ini jangan sampai muncul klaster dukcapil lagi gara gara ini,” ujarnya.

Olehnya itu, ia meminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 31 Tahun 2020. Pemohon terlebih dahulu mesti mengambil antrian melalui online.

“Jadi kita tetap patuh protokol kesehatan bagaimana kami minta dulu ambil antrian online untuk mengambil KTP baru bisa dilayani,” katanya.

Hingga kini, pihaknya belum dapat melayani perekaman e-KTP.  Puspa menambahkan, angka penyebaran Covid-19 di Makassar masih belum menunjukkan grafik yang melandai.

“Jika pertumbuhan jumlah positif, cukup mengkhawatirkan kita berada di zona merah maka kemungkinan ijin itu kita tidak bisa penuhi karena belum di izinkan lakukan perekaman e-KTP,” ungkapnya.

Sebelumnya, pelayanan secara daring atau online mengalami peningkatan cukup besar dalam kurun 3 bulan terakhir. Buktinya, kata dia pengajuan masyarakat meningkat terjadi pasca Ramadhan.

“Tapi ini setelah lebaran ini juga mungkin karena faktor orang mau sekolah. ada pendaftaran sekolah kedinasan misalnya yang mau jadi taruna,” kata Puspa.

Transformasi pelayanan Dukcapil dari offline ke online, dinilai Puspa masih belumlah maksimal. Pasalnya, masyarakat terbiasa melakukan pelayanan secara tatap muka.

Apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang kian masif, membuat masyarakat diharapkan harus terbiasa dengan hal tersebut.

“Layanan publik insya Allah ke depan akan bertransformasi lebih banyak menggunakan website maupun aplikasi dibanding dengan datang langsung ke kantor pelayanan,” terangnya.

Sejauh ini, kata Puspa, sejumlah pelayanan yang dapat dilakukan masyarakat Kota Makassar diantaranya perpindahan Kecamatan dan kelurahan.

“Yang pertama bisa dilayani di kecamatan, perpindahan antar kecamatan dan kelurahan. Kalau yang perpindahan luar kota Makassar misalnya luar Makassar masuk ke Makassar kemudian yang mau keluar dari Makassar itu dilayani di dukcapil Alauddin tapi memang melalui online,” kata dia.

“Kemudian layanan yang dimulai sejak kemarin adalah pelayanan KK. Karena banyak masyarakat kita yang mau mengupdate KK nya. Ada yang mau keluar anggota keluarga nya, ada yang baru masuk, ada yang mau pisah KK itu juga memang agak ribet kalau online. Di kecamatan sudah bisa terbantu dengan layanan yang kita siapkan,” sambungnya.(*)


BACA JUGA